Viral Nasional
Viral Siswi Tak Naik Kelas Karena Ayah Laporkan Kepsek Pungli
Terungkap, Siswi ini tak naik kelas setelah ayahnya, Choky Indra, melaporkan dugaan pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus Maulidza Sari Febriyanti, seorang siswi SMA Negeri 8 Medan yang tidak naik kelas, viral.
Terungkap, Siswi ini tak naik kelas setelah ayahnya, Choky Indra, melaporkan dugaan pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Awalnya, Maulidza dipanggil oleh kepala sekolah untuk membicarakan absensinya.
Namun, Maulidza merasa ada yang aneh karena ia dijelaskan tentang absensinya meskipun nilai rapornya bagus.
Pada pembagian rapor tanggal 22 Juni 2024, Choky Indra mendatangi sekolah untuk memprotes keputusan tersebut.
Ia menduga bahwa anaknya tidak naik kelas sebagai akibat dari laporannya ke polisi terkait dugaan kasus pungli dan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Choky menjelaskan bahwa anaknya yang duduk di kelas XI MIA 3 memiliki nilai yang bagus, dengan beberapa mata pelajaran bahkan mendapatkan nilai A.
Namun, sekolah memutuskan Maulidza tidak naik kelas karena alasan absensi yang banyak.
"Sebelumnya saya pernah melaporkan kepala sekolah atas dugaan kasus korupsi dan pungli. Karena saya gak mau berdamai sama dia, jadi dugaan kami karena hal itu dibuatnya anak saya tinggal kelas, tapi alasannya karena banyak absen," katanya.
Dalam rapornya, Maulidza memang tercatat tinggal di kelas XI dengan catatan untuk meningkatkan prestasi dan mengurangi absensinya.
Maulidza sendiri merasa diperlakukan tidak adil karena absensinya hanya 10 persen, jauh di bawah batas ketidakhadiran 25 persen yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
"Dua minggu lalu saya ditanya lagi, kayak mana saya bisa menolong kamu? karena masalah absensi saya. sedangkan absensi kehadiran itu 75 persen dari kemendikbud, dan tak hadir kan 25 persen. tapi absensi saya masih 10 persen. tapi saya malah ditinggal kelaskan," ujar Maulidza.
Choky sebelumnya pernah melaporkan kepala sekolah SMA Negeri 8 Medan atas dugaan pungutan liar. L
aporan tersebut didukung oleh balasan dari Polda Sumut dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas pada 05 April lalu.
"Ya, saya melaporkan kepala sekolah ini. Karena peraturan menteri dan pemerintah dilanggar. Sebelumnya saya sudah melaporkan ke dinas, tapi tindakan itu tidak ada," jelas Choky.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.