PPDB Gorontalo 2024

2 Sistem Penerimaan Siswa di SMAN Marisa Gorontalo, Orangtua Jangan Keliru

Pendaftaran sistem zonasi berlangsung dari 14 Mei hingga 12 Juni 2024, sedangkan pendaftaran sistem luar zonasi berlangsung dari 21 hingga 26 Juni 202

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/RahmanHalid
Proses Penerimaan Pendaftar Yang Telah Lulus di SMAN 1 Marisa Melalui Jalur Zonasi, Senin (24/06/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Marisa untuk tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan dengan dua sistem, yakni zonasi dan luar zonasi.

Pendaftaran sistem zonasi berlangsung dari 14 Mei hingga 12 Juni 2024, sedangkan pendaftaran sistem luar zonasi berlangsung dari 21 hingga 26 Juni 2024.

Hingga saat ini, sebanyak 388 orang telah mendaftar melalui jalur zonasi, dengan 175 di antaranya dinyatakan lulus melalui Zonasi Wilayah Kecamatan Marisa.

Sementara itu, 213 orang lainnya mendaftar melalui jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, yang masih menunggu pengumuman kelulusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo pada Selasa, 24 Juni 2024, melalui akun siswa masing-masing yang mendaftar melalui website resmi.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ridwan Darise (39), menyampaikan bahwa selain menggunakan sistem zonasi, calon siswa baru SMAN 1 Marisa juga dapat mendaftar melalui jalur orang tua, afirmasi, dan prestasi.

"Untuk jalur zonasi, siswa yang diterima adalah mereka yang tinggal di wilayah Kecamatan Marisa. Kami juga mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah," jelas Ridwan Darise kepada TribunGorontalo.com pada Senin, 24 Juni 2024.

Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas dari luar kota Marisa ke wilayah Marisa, yang dibuktikan dengan surat pindah tugas dari dinas terkait.

Sedangkan jalur afirmasi dikhususkan untuk siswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi lemah dan harus melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta bukti pernah menerima beasiswa dari pemerintah.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi di sekolah asalnya dan dibuktikan dengan sertifikat prestasi yang dimiliki.

"Kami memastikan bahwa semua syarat harus dipenuhi agar pendaftaran dapat diterima dengan baik melalui beberapa jalur itu," ujar Ridwan.

SMAN 1 Marisa menyediakan kuota sebanyak 360 siswa untuk tahun ajaran ini. Proses pendaftaran dilakukan secara online dan tidak dikenakan biaya apapun.

"Saat ini, semua siswa mendaftar menggunakan sistem online. Kami memastikan tidak ada biaya dalam proses pendaftaran ini," tambah Ridwan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Marisa, Zikrun Punuh, menegaskan bahwa sosialisasi mengenai PPDB telah dilakukan di berbagai Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Pohuwato.

"Kami telah melaksanakan sosialisasi di setiap sekolah untuk memastikan semua calon siswa dan orang tua memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran," kata Zikrun.

Setelah pengumuman kelulusan diterima oleh siswa, baik dari jalur zonasi maupun luar zonasi, siswa baru SMAN 1 Marisa akan menerima pengenalan sekolah dari sejumlah guru di lingkungan sekolah.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua siswa yang diterima nantinya. Semoga mereka betah di SMAN 1 Marisa dan menorehkan prestasi yang membanggakan bagi kedua orang tua," tutup Zikrun. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved