Harta Kekayaan Pejabat

Darwis Moridu Beli Rubicon saat Jadi Bupati Boalemo Gorontalo, Harta Nambah Rp 4.8 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Darwi

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Harta kekayaan Darwis Moridu saat menjabat Bupati Boalemo Gorontalo periode 2017-2022. 

Dua tersangka yang tidak hadir dalam konferensi pers itu yakni, Kadis Pertanian Boalemo SH, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), saat ini masih menjalani proses hukum yang lain.

"Posisi terakhirnya ada di Lapas Kelas II Gorontalo," terang Tumpal.

Sementara satu lainnya kata Tumpal, masih dalam kondisi sakit.

Adanya dugaan tipikor, berdasarkan penilaian pekerjaan yang tidak seusai dengan spesifikasi, seperti tertuang dalam kontrak kerja.

"Sebagai upaya menyelamatkan uang negara, kami menyita sekitar Rp 525 juta sekian dan satu unit rumah beserta sertifikat," bebernya.

Proses penyidikan lanjut Tumpal, saat ini belum selesai.

"Nanti apabila sudah lengkap, kami akan limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Kelima tersangka, saat ini akan menjadi tahanan di Mapolda Gorontalo.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman paling paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun penjara," tutupnya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved