Viral Nasional

Heboh Video Asusila Pelajar di Bawah Umur! Polisi Turun Tangan Selidiki

Dikutip dari TribunJatim.com, beredarnya video tersebut lantas dilaporkan oleh seseorang ke kepolisian setempat. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
freePIC
ILUSTRASI seseorang tengah melihat ponselnya. 

Ia pun berharap agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. 

Terutama tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum dengan menyebar materi-materi berisi asusila. 

Apalagi, dalam hal ini video asusila itu melibatkan anak-anak di bawah umur. 

"Orang tua diharapkan untuk selalu mengedukasi keluarga tentang bahaya konten asusila dan pentingnya melindungi anak-anak agar bijak di internet," pungkasnya.

Berbicara mengenai pornografi, telah ada beberapa undang-undang yang mengatur substansi yang dimaksud, antara lain: 

- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”);

- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang

-Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”); dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved