Viral Nasional
Heboh Video Asusila Pelajar di Bawah Umur! Polisi Turun Tangan Selidiki
Dikutip dari TribunJatim.com, beredarnya video tersebut lantas dilaporkan oleh seseorang ke kepolisian setempat.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Ia pun berharap agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.
Terutama tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum dengan menyebar materi-materi berisi asusila.
Apalagi, dalam hal ini video asusila itu melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Orang tua diharapkan untuk selalu mengedukasi keluarga tentang bahaya konten asusila dan pentingnya melindungi anak-anak agar bijak di internet," pungkasnya.
Berbicara mengenai pornografi, telah ada beberapa undang-undang yang mengatur substansi yang dimaksud, antara lain:
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”);
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
-Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”); dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.