Gorontalo Memilih

5 Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Ambil Alih Tugas Panitia PSU

Lima komisioner KPU Kabupaten Gorontalo akan bertindak sebagai panitia pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
(Foto: Dok KPU Kabupaten Gorontalo)
KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi PSU menggunakan mobil dan pengeras suara. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Lima komisioner KPU Kabupaten Gorontalo akan bertindak sebagai panitia pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kebijakan itu mengikuti arahan dari KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jadi nanti, kita yang akan ambil alih saat PSU," ujar Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Ali Bilondatu, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (20/6/2024).

Agustina merincikan, mulai dari tugas-tugas KPPS, PPS, hingga PPK akan menjadi kewenangan Komisioner KPU.

Sebagai informasi, jumlah daftar pilihan tetap di TPS 02 Desa Tuladenggi yakni sebanyak 288 orang.

"Rinciannya, 283 DPT dan lima orang adalah daftar pemilih khusus (DPK)," rinci Agustina.

Saat itu, pihaknya bersama sejumlah jajaran seperti Bawaslu Kabupaten Gorontalo, TNI/Polri, tengah giat melakukan sosialisasi, kepada masyarakat Desa Tuladenggi.

"Sosialisasi sudah dari kemarin, batasnya sampai besok," tukasnya.

Sosialisasi menggunakan mobil dan pengeras suara itu mengitari kawasan sekitar TPS 02 Desa Tuladenggi.

"Karena kita berharap, masyarakat masih antusias menggunakan hak pilihannya saat PSU," terangnya.

Hari ini KPU akan mendistribusi logistik, persiapan PSU pada Sabtu (22/6/2024).

"Sejauh ini tidak ada kendala, semua berjalan sesuai yang diharapkan," tutur Agustina.

PAN dan PDIP Berebut Kursi DPRD Kabupaten Gorontalo saat PSU

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus berusaha maksimal saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Keputusan PSU itu berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 6 Juli 2024 lalu.

Desa Tuladenggi merupakan desa yang berada di dapil II Telaga CS, untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gorontalo.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved