Berita Viral
Penampakan Uang Palsu Rp22 Miliar, Gagal Beredar karena Sindikat Keburu Ditangkap Polisi
Tumpukan uang palsu sebesar Rp22 miliar gagal beredar. Sindikat pengedar uang palsu ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Tayang:
Editor:
Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sindikat-pengedar-uang-palsu-sebesar-Rp22-miliar-diringkus-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Dok Polda Metro Jaya
Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan.
Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.
"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.
Artikel ini dioptimasi dari Tribunnews.com