Selasa, 10 Maret 2026

Berita Viral

Penampakan Uang Palsu Rp22 Miliar, Gagal Beredar karena Sindikat Keburu Ditangkap Polisi

Tumpukan uang palsu sebesar Rp22 miliar gagal beredar. Sindikat pengedar uang palsu ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Penampakan Uang Palsu Rp22 Miliar, Gagal Beredar karena Sindikat Keburu Ditangkap Polisi
Dok Polda Metro Jaya
Sindikat pengedar uang palsu sebesar Rp22 miliar diringkus Polda Metro Jaya 

Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan.

Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.

Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.

"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.


Artikel ini dioptimasi dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved