Senin, 9 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Pesan Narkoba via Online, 2 Wanita Dibekuk Polisi Gorontalo

Dua wanita ditangkap polisi Gorontalo. Mereka adalah Nur Laila Ratu (22) dan Masita Hamzah (21).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pesan Narkoba via Online, 2 Wanita Dibekuk Polisi Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/FERNANDESSIALLAGAN
Polresta Gorontalo Kota menangkap dua wanita pemilik ganja di Kota Gorontalo, Rabu (12/6/2024). 

"Jadi yang bersangkutan kita tetapkan tersangka dan ditahan di rutan (rumah tahanan) Polresta Gorontalo Kota," tandasnya.

Selain itu, polresta Goaontalo juga menangkap Agus Rauf (48) atas kepemilikan dan penggunaan Narkotika jenis sabu.

"Kami temukan memiliki satu buah pembungkus rokok yang didalamnya berisi satu saset plastik gip berisi sabu narkotika," kata Ricky kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Agus telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 4 Mei 2024.

 

====================================================

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk mendapatkan berita teraktual

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved