Berita Kota Gorontalo
Pesan Narkoba via Online, 2 Wanita Dibekuk Polisi Gorontalo
Dua wanita ditangkap polisi Gorontalo. Mereka adalah Nur Laila Ratu (22) dan Masita Hamzah (21).
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tersangka-pemilik-narkotika-jenis-ganja-888.jpg)
"Jadi yang bersangkutan kita tetapkan tersangka dan ditahan di rutan (rumah tahanan) Polresta Gorontalo Kota," tandasnya.
Selain itu, polresta Goaontalo juga menangkap Agus Rauf (48) atas kepemilikan dan penggunaan Narkotika jenis sabu.
"Kami temukan memiliki satu buah pembungkus rokok yang didalamnya berisi satu saset plastik gip berisi sabu narkotika," kata Ricky kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Agus telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 4 Mei 2024.
====================================================
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk mendapatkan berita teraktual