Minggu, 15 Maret 2026

Berita Nasional

5 Fakta Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK: Tas dan HP Disita, Diperiksa 1,5 Jam

Berikut fakta-fakta Hasto Kristiyanto yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 5 Fakta Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK: Tas dan HP Disita, Diperiksa 1,5 Jam
TribunSolo.com
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tebar senyum saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan adalah sebagai saksi. Hasto juga menyayangkan bahwa penyitaan tersebut terjadi tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ucap dia.

Baca juga: 12 Nama Sosok Calon Kepala Daerah Bone Bolango di Pilkada 2024, Ada Politisi Senior hingga Pengusaha

3. Diperiksa soal Kasus Harun Masiku

Tim penyidik KPK memanggil Hasto untuk memberikan konfirmasi mengenai informasi baru terkait dugaan keberadaan Harun Masiku.

KPK belakangan ini kembali melakukan pelacakan terhadap Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebagai informasi, kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dimulai ketika tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari operasi tersebut, delapan orang ditangkap oleh tim KPK, dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Meskipun demikian, Harun berhasil lolos dari penangkapan saat itu.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Sampai saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harun diduga memberikan suap kepada Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Baca juga: Doa Mohon Kemudahan Urusan dan Keselamatan dalam Bekerja, Bacalah sebelum Bepergian

4. Kader PDIP Lain Tak Terima Hasto Diperiksa

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, mengungkapkan kekesalannya karena Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) yang lalu.

Ribka menyatakan rasa sesalnya terhadap pemanggilan tersebut, mengingat PDIP merupakan partai yang memiliki basis yang kuat.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved