Jumat, 6 Maret 2026

Kejahatan Internasional

Polisi Nyamar jadi Pembeli, Ringkus Penjual Vape Campur Narkoba

Yao didakwa dengan distribusi dan kepemilikan narkotika Kategori 1 yang serius serta kepemilikan narkotika Kategori 2 untuk dijual.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polisi Nyamar jadi Pembeli, Ringkus Penjual Vape Campur Narkoba
FOTO: Facebook/Khaosod English
Warga negara Singapura Yao Yuheng kedapatan memiliki 90 pod cairan vape campuran metamfetamin dan ketamin. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria Singapura yang tinggal di Thailand ditangkap pada Jumat lalu (7/6/2024).

Pria ini diringkus polisi gara-gara memiliki dan menjual cairan vape yang dicampur narkoba.

Yao Yuheng, 34, ditemukan memiliki 90 pod cairan rokok elektrik.

Puluhan cairan itu dicampur dengan metamfetamin dan ketamin di Pattaya.

Baca Juga

Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suaminya karena Kecanduan Judi Online

Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan, Ini Respons Karyawan Perempuan Gorontalo

Dia ditangkap dalam operasi penyamaran oleh petugas dari Biro Penindakan Narkotika Thailand.

Dilaporkan media Thailand Khaosod English, polisi menyamar sebagai pembeli.

Pertemuan polisi dan tersangka dilakukan di sebuah mal terbengkalai bernama Major Hollywood.

Menurut The Pattaya News, Yao diduga menjual bentuk narkoba baru yang dikenal sebagai Pod K.

Ini merupakan pod vape yang dicampur dengan narkoba seperti metamfetamin dan ketamin.

Dia dilaporkan tinggal di distrik Bang Bo di Provinsi Samut Prakan.

Narkoba tersebut dapat dihirup seperti rokok elektrik.

Yao didakwa dengan distribusi dan kepemilikan narkotika Kategori 1 yang serius serta kepemilikan narkotika Kategori 2 untuk dijual.

Kasus ini telah dilimpahkan ke petugas penyidik untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Ini bukan kasus pertama orang Singapura yang tertangkap menjual Pod K di Thailand.

Pada bulan Mei, Bangkok Post melaporkan bahwa empat orang juga ditangkap.

Baca juga: Wirda Mansur Berangkat Haji Tahun Ini, Dapat Undangan Langsung dari Raja Salman

Baca juga: Saudara Kim Jong-Un Kirim Peringatan Keras untuk Korea Selatan, Sebut Korut tak Akan Tinggal Diam

Keempatnya termasuk dua pria Singapura berusia 23 dan 28 tahun.

Mereka ditangkap dalam operasi penyamaran karena menjual narkoba dan vape.

Polisi Thailand menemukan bahwa para tersangka menjual Pod K seharga 4.000 baht ($147) per pod atau 7.000 baht untuk dua pod melalui aplikasi pesan Line.

Barang-barang tersebut akan dikirim kepada pembeli melalui layanan pengiriman Grab.

Para pria Singapura tersebut kemudian ditangkap di dua kondominium terpisah di Bangkok.

Mereka didakwa dengan kepemilikan narkotika Kategori 1 dan penjualan produk rokok elektrik, lapor Bangkok Post.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved