Pj Wali Kota Gorontalo
Kata Pertama Ismail Madjid usai Ditunjuk jadi Penjabat Wali Kota Gorontalo
Mengetahui dirinya dipilih Mendagri sebagai penerus jabatan Marten Taha-Ryan Kono, Ismail menerima keputusan itu dengan penuh komitmen.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ismail-Madjid-saat-ditemui-wartawan.jpg)
KPK menjelaskan dalam lembaran LHKPN, bahwa rincian harta kekayaan dalam lembar tidak dapat dijadikan
dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta
kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(TribunGorontalo.com/Husnul/Redaksi)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya