Berita Nasional

Program Pengobatan Gratis Jember Terancam Berhenti? Utang Rp 60 Miliar Mengancam

Hutang tersebut merupakan akumulasi dari biaya pengobatan gratis di seluruh puskesmas dan tiga rumah sakit daerah Kabupaten Jember selama tahun 2023.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
tribunJatim
Suasana Sidang Paripurna DPRD Jember soal Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Program Jember Pasti Keren (JPK) yang digagas oleh Pemkab Jember untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat terancam berhenti.

Hal ini dikarenakan program tersebut terlilit hutang sebesar Rp 60 miliar.

Hutang tersebut merupakan akumulasi dari biaya pengobatan gratis di seluruh puskesmas dan tiga rumah sakit daerah Kabupaten Jember selama tahun 2023.

Dana untuk program JPK 2024 yang bersumber dari APBD 2024 pun kabarnya sudah habis dan tidak cukup untuk menanggung biaya pengobatan gratis.

"Rakyat pasti bertanya-tanya, jangan-jangan tahun ini rakyat tidak lagi bisa mendapat layanan kesehatan gratis lagi," kata Ardi Pujo Prabowo, Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jember, dalam sidang paripurna pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban Pengunaan APBD 2023.

Baca juga: Polisi Amankan 4 iPhone dan 1 Unit Apple Watch dari Tersangka Residivis Pencurian

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto memastikan bahwa program JPK akan tetap berjalan.

Ia akan membayar hutang tersebut melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2024.

"Kami masih punya banyak duit, tenang aja P-APBD kita kembalikan. Pekerjaan pekerjaan yang tidak manfaat kami tarik aja, untuk membayar ini (hutang JPK)," kata Hendy.

Hendy juga menekankan bahwa program JPK akan terus berjalan dan tidak boleh dipungut biaya.

"Yang penting Jember Pasti Keren wajib dilakukan sampai kapan pun kami memimpin Jember. Tidak boleh (masyarakat) bayar, harus gratis tapi itu khusus orang tertentu, cukup pakai KTP saja," kata Hendy.

Program JPK memang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jember yang tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Namun, terlilitnya program ini dengan hutang besar menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutannya di masa depan.

Masyarakat Jember berharap Pemkab Jember dapat mencari solusi yang tepat untuk memastikan program JPK tetap berjalan dan dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Per 1 Juni 2022, Pemkab Jember menggratiskan layanan kesehatan di Kelas 3 fasilitas kesehatan (Faskes) milik Pemkab Jember.

Penggratisan ini untuk layanan di layanan Kelas 3 saja. Program ini diberi nama Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien atau disingkat J Pasti Keren.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved