Kasus Vina Cirebon
Jalani Pemeriksaan Polda Jabar, Sutradara Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Dicecar 30-an Pertanyaan
Update kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, kini Sutradara film: "Vina: Sebelum 7 Hari" dipanggil untuk jalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anggy-Umabara-Sutradara-film-Vina-Sebelum-7-Hari-diperiksa-Polda-Jabar.jpg)
Anggy berharap, dengan keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat membantu proses penyelidikan kasus ini.
"Ya, semoga membantu," ucapnya.
Film "Vina: Sebelum 7 Hari" diangkat dari kisah Vina yang menjadi korban pengeroyokan anggota geng motor di Cirebon.
Mayat Vina dan Eki ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
Setelah peristiwa itu, ada delapan orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dihukum seumur hidup, dan satu orang dipenjara delapan tahun.
Belakangan, setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang dan viral, polisi membuka lagi kasus itu.
Polisi kemudian menangkap Pegi Setiawandi Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Pegi kemudian ditetapkan Polda Jabar sebagai tesangka terakhir meski sebelumnya ada tiga buron.
Bahkan, Pegi disebut sebagai otak kejadian nahas yang dialami Vina dan Eki.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Diperiksa Polisi, Dicecar Hampir 30 Pertanyaan.
Editor: Eko Sutriyanto