Pemungutan Suara Ulang
Alasan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ismail Alulu Keberatan Putusan MK Soal Pemungutan Suara Ulang
Anggota Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail Alulu mengaku keberatan dengan putusan MK soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6 Boalemo-Pohu
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Anggota Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail Alulu mengaku keberatan dengan putusan MK soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6 Boalemo-Pohuwato Gorontalo.
Diketahui, Ismail Alulu adalah caleg terpilih di dapil 6 Boalemo-Pohuwato Gorontalo kendati belum ada penetapan KPU Provinsi Gorontalo.
Caleg Partai Amanat Nasional ini meraih 5.370 suara dan berada di posisi 6 dari 11 kursi DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6.
Kata Ismail, dirinya merasa keberatan dengan adanya putusan MK tersebut.
"Keberatan," ucapnya kepada TribunGorontalo.com melalui Telepon WhatsApp, Jumat (7/6/2024).
Ismail menilai MK memutuskan untuk dilakukan PSU bagi Dapil 6 Gorontalo hanya dikarenakan angka keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen tidak tepat. Sebab tidak seluruh partai yang tingkat perwakilan perempuan di bawah 30 persen.
Dilansir dari Kompas.com, ada empat partai politik yang tidak memenuhi 30 persen caleg perempuan, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Demokrat dan Gerindra.
"Kalau partai saya sebetulnya sesuai dengan aturan. Kenapa ini disuruh partai kami juga diikutkan," ujarnya
"Sebetulnya kalau ada hal yang begitu, partai yang bersangkutan saja yang harus diikutkan bukan di partai lain," lanjutnya.
KPU pun dianggap lalai dalam menjalankan tugas sebab, caleg yang diloloskan pada saat penjaringan merupakan tugas dari KPU yakni mengawasi caleg maupun partai sesuai peraturan yang berlaku.
"Seharusnya KPU lah yang harusnya diberikan sanksi bukan ke kita. Karena kita ini kan masyarakat yang cuma ikut sesuai aturan," imbuhnya.
Ismail sangat berharap KPU dapat bekerja seprofesional mungkin agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang sama.
"Harusnya KPU sebagai penyelenggara harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas, tapi kalau ini aturan kenapa justru diloloskan," ungkapnya.
Kendati begitu, Ismail Alulu tetap akan menerima apapun keputusan dari pihak yang berwajib dan akan berusaha lagi untuk tetap berada di Daftar Caleg Terpilih di PSU yang akan digelar.
"Pastilah bekerja lagi tapi kalau modelnya begini kan prosesnya tinggal dekat 45 hari , mau kerja keras juga kan mau bagaimana tapi yang jelas kita berusaha berjuang lagi kalau itu sudah menjadi konsekuensi," tandasnya
Diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Dapil Gorontalo 6 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Keputusan ini diambil berdasarkan perkara sengketa hasil Pileg yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
MK mengabulkan sebagian permohonan PKS terkait perolehan suara di Dapil Gorontalo 6, Kabupaten Pohuwato dan Boalemo.
Alasan utama MK memerintahkan PSU adalah karena tidak terpenuhinya syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota DPRD di Dapil Gorontalo 6.
Hal ini dianggap bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 24 P/HUM/2023 dan menjadi pelanggaran terhadap hak konstitusional perempuan.
MK memerintahkan KPU untuk memberikan kesempatan kepada partai politik di Dapil Gorontalo 6 untuk memperbaiki daftar calon mereka agar memenuhi kuota 30 persen perempuan sebelum pelaksanaan PSU.
"Ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan hak-hak perempuan!" ujar juru bicara PKS.
"Keputusan MK ini menunjukkan komitmen untuk memastikan kesetaraan gender dalam proses politik."
Diharapkan dengan putusan ini, keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia dapat terus meningkat dan suara mereka didengar dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan.
Pemungutan suara ulang di Dapil Gorontalo 6 dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu 45 hari sejak putusan MK dibacakan.
45 Caleg Potensi Terpilih DPRD Provinsi Gorontalo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2024 pada Sabtu hingga Senin 2-4 Maret 2024
Dapil 1 Kota Gorontalo (8 kursi)
1. Meyke Camaru dengan perolehan 9.707 suara dan total suara partai Golkar 24.863.
2. Indriani Dunda dengan perolehan 7.703 suara dan total suara partai NasDem 18.554.
3. Hamzah Muslimin dengan perolehan 7.059 suara dan total suara partai PDIP 15.385.
4. Sri Darsianti Tuna dengan perolehan 5.858 suara dan total suara partai PPP 14.986.
5. Ekwan Ahmad dengan perolehan 8.687 suara dan total suara partai Hanura 10.694.
6. Sulyanto Pateda dengan perolehan 3.568 suara dan total suara partai Gerindra 8.507.
7. Fikram Salilama dengan perolehan 8.697 suara dan total suara partai Golkar 8.288.
8. Erwinsyah Ismail dengan perolehan 6.355 suara dan total suara partai Demokrat 7.837.
Dapil 2 Bone Bolango (6 kursi)
1. Faizal Hulukati dengan perolehan 7.776 suara dan total suara partai PPP 17.436.
2. Kristina Mohamad Udoki dengan perolehan 9.465 suara dan total suara partai PAN 17.254.
3. Lolly Yunus dengan perolehan 5.658 suara dan total suara partai NasDem 14.383.
4. Yeyen Saptiani Sidiki dengan perolehan 3.583 suara dan total suara partai Golkar 10.804.
5. Hamzah Idrus dengan perolehan 5.938 suara dan total suara PKS 10.624.
6. Syamsir Djafar Kiayi dengan perolehan 3.058 suara dan total suara partai Gerindra 8.348.
Dapil 3 Kabupaten Gorontalo A (9 kursi)
1. Suyuti dengan perolehan 15.926 suara dan total suara partai PDIP 27.499.
2. Paris R.A. Jusuf dengan perolehan 7.743 suara dan total suara partai Golkar 25.596.
3. Sofyan Puhi dengan perolehan 9.327 suara dan total suara partai NasDem 25.406.
4. Fadli Poha dengan perolehan 7.418 suara dan total suara partai PPP 20.988.
5. Sitti Nurayin Sompie dengan perolehan 6.014 suara dan total suara partai Gerindra 17.308.
6. Fadli Hasan dengan perolehan 8.712 suara dan total suara partai PAN 11.067.
7. Adnan Entengo dengan perolehan 7.536 suara dan total suara partai PKS 10.374.
8. Espin Tulie dengan perolehan 8.925 suara dan total suara partai PDIP 9.166.
9. Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun dengan perolehan 6.103 suara dan total suara partai Golkar 8.532.
Dapil 4 Kabupaten Gorontalo B (6 kursi)
1. Wasito Somawiyono dengan perolehan 8.289 suara dan total suara partai Golkar 19.736.
2. Usman Tahir Rajak dengan perolehan 10.256 suara dan total suara partai PPP 15.160.
3. Venny Rosdiana Anwar dengan perolehan 7.444 suara dan total suara partai PDIP 14.292.
4. Manaf Abidin Hamzah dengan perolehan 10.685 suara dan total suara partai PKS 13.983
5. Umar Karim dengan perolehan 5.204 suara dan total suara partai NasDem 10.217.
6. Syarifudin Bano dengan perolehan 8.290 suara dan total suara partai Demokrat 9.727.
Dapil 5 Gorontalo Utara (5 kursi)
1. Ance Robot dengan perolehan 8.905 suara dan total suara partai PDIP 17.508.
2. Ridwan Monoarfa dengan perolehan 5.492 suara dan total suara partai NasDem 16.114.
3. Moh. Ikbal Al Idrus dengan perolehan 8.855 suara dan total suara partai Gerindra 13.699.
4. Idrus M.T. Mopili dengan perolehan 7.638 suara dan total suara partai Golkar 12.138.
5. Gustam Ismail dengan perolehan 5.038 suara dan total suara partai PKS 7.440.
Dapil 6 Boalemo-Pohuwato (11 kursi)
1. Dedy Hamsah dengan perolehan 13.552 suara dan total suara partai PDIP 36.437.
2. Nikma Tahir dengan perolehan 6.597 suara dan total suara partai Golkar 29.590.
3. Nani Mbuinga dengan perolehan 8.758 suara dan total suara partai Gerindra 28.829.
4. Rivel Priyantoro Putra Pagau dengan perolehan 4.518 suara dan total suara partai NasDem 26.498.
5. Muhammad Djikyan dengan perolehan 4.387 suara dan total suara partai PKB 14.572.
6. Ismail Alulu dengan perolehan 5.370 suara dan total suara partai PAN 13.946.
7. Rivat Gobel dengan perolehan 4.521 suara dan total suara partai Demokrat 12.693.
8. La Ode Haimudin dengan perolehan 8.082 suara dan total suara partai PDIP 12.146.
9. I Wayan Sudiarta dengan perolehan 5.282 suara dan total suara partai Golkar 9.863.
10. Limonu Hippy dengan perolehan 4.772 suara dan total suara partai Gerindra 9.610.
11. Mikson Yapanto dengan perolehan 4.415 suara dan total suara partai NasDem 8.833. (*)
PDIP Optimis Raih Satu Kursi saat PSU di TPS 02 Desa Tuladenggi Dapil II DPRD Kabupaten Gorontalo |
![]() |
---|
16 Pemilih TPS 02 Desa Tuladenggi Gorontalo Tidak Berikan Hak Suara, Ada Meninggal hingga Naik Haji |
![]() |
---|
Tanggapan Gerindra Boalemo soal Pemungutan Suara Ulang di Dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo |
![]() |
---|
PDIP Optimis Tambah Kursi DPRD Kabupaten Gorontalo saat Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang di Dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo, Ini Kata Caleg Peraih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.