Berita Viral

Warga Batubara Tewas usai 2 Hari Ditangkap Polisi, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumut

Warga Kabupaten Batubara dikabarkan tewas setelah dua hari ditangkap polisi. Pada tubuh korban bernama Irwan alias Ferdus itu terdapat sejumlah luka.

Editor: Fadri Kidjab
shutterstock.com
Ilustrasi - Warga Kabupaten Batubara tewas usai dua hari ditahan Polres Batubara 

"Saya datang ke Polres, waktu itu dengan sepupu saya membicarakan bahwa abang saya di rumah sakit. Kita ada pembicaraan di Polres bersama bapak yang ada yang menelpon saya waktu itu dan kemudian kami ke rumah sakit didampingi Pak Kapolres."

Setibanya Nurhasanah ke Polres, ia melihat abangnya sedang terbaring lemas kondisi tangan diborgol.

Kemudian ia juga sempat melihat beberapa bagian tubuhnya diduga luka lebam.

"Waktu itu dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dokter menjelaskan bahwa abang saya harus dirawat dengan 5 dokter spesialis di situ."

Melihat abangnya tak sadarkan diri, Nurhasanah pulang untuk memberikan kabar kepada keluarganya.

Esok harinya 20 Mei, ia datang kembali untuk melihat korban yang masih belum sadarkan diri.

Tak lama kemudian, ia mendapat kabar kalau Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat ingin bertemu di Polres.

Di tengah perjalanan ia kembali mendapat kabar kalau kondisi abangnya memburuk sehingga ia balik lagi ke rumah sakit.

Tak lama kemudian, abangnya dinyatakan meninggal dunia.

Nurhasanah, adik Irwan alias Ferdus, warga Batubara yang tewas 2 hari setelah ditangkap Polisi karena narkoba, Selasa (4/6/2024).
Nurhasanah, adik Irwan alias Ferdus, warga Batubara yang tewas 2 hari setelah ditangkap Polisi karena narkoba, Selasa (4/6/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Tapi di tengah perjalanan, pihak rumah sakit menelpon lagi mengatakan Abang saya dalam keadaan memburuk. Disitu kita balik ke rumah sakit dan 5 menit berada di rumah sakit abang saya sudah meninggal dunia."

Pihak korban sempat menanyakan apa yang menyebabkan korban luka dan meninggal dunia, tapi tidak ada jawaban yang memuaskan.

Lantas mereka menduga korban meninggal dunia akibat digebuki saat penangkapan.

"Iya. Karena saat ditangkap itu dalam keadaan sehat sampai 1 hari penangkapan di rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri."

Korban dimakamkan pada 21 Mei 2024. Polisi pun sempat datang menyampaikan duka dan meminta tandatangan keluarga korban.

Karena curiga korban tewas akibat digebuki, keluarga melapor ke Propam Polda Sumut melalui Aduan Masyarakat (Dumas) pada 27 Mei.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved