Berita Pohuwato

Rumah Makan dan Restoran di Pohuwato Gorontalo Sudah Setor PAD Rp 1,8 Miliar

Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo berhasil menghimpun pajak rumah makan dan restoran sebesar Rp 1.833.105.025 pada Mei ini

Penulis: Rahman Halid | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/RAHMAN HALID
Suasana rumah makan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada Selasa 04 Juni 2024 

TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO- Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo berhasil menghimpun pajak rumah makan dan restoran sebesar Rp 1.833.105.025 pada Mei ini

Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan PDRB. BPKPD Pohuwato, Suslana Wuso mengatakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) kategori makanan dan minuman sudah mencapai Rp 1,8 miliar.

Angka ini diakumulasi dari periode 1 Januari hingga 31 Mei tahun 2024

"Realisasi pendapatan pajak resto Kabupaten Pohuwato mencapai Rp 1.833.105.025 dalam periode Januari hingga Mei tahun ini," ungkapnya kepada tribungorontalo.com, Selasa (04/06/2024).

Lanjut Suslana, realisasi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam penerimaan pajak daerah.

Bahkan memberikan kontribusi yang berarti terhadap perekonomian daerah di Kabupaten Pohuwato.

Suslana menyatakan optimis terkait pencapaian target pendapatan pajak restoran sebesar Rp 4 miliar dalam waktu enam bulan ke depan.

Hal ini didasarkan pada pencapaian PAD yang sudah mencapai 50 persen dari total target hanya dalam waktu empat bulan.

"Saya optimis bahwa target pendapatan pajak restoran sebesar 4 miliar rupiah dalam enam bulan dapat tercapai. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa dalam empat bulan pertama, PAD sudah mencapai 50 persen dari total target," jelas Suslana.

Suslana Wuso menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membantu pencapaian target PAD.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Pohuwato.

"Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, kami yakin target pendapatan pajak restoran sebesar Rp 4 miliar  dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan," tutupnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved