Berita Viral

Masih Ingat Rozy Zay dan Rihanah, Menantu dan Mertua Berselingkuh, Kini Masuk Rutan

Rozy Zay dan Rihanah adalah dua orang yang sempat viral di media sosial. Rozy Zay berselingkuh dengan Rihanah, ibu dari istrinya, Norma Risma.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribun-Timur.com
llustrasi - Mertua dan menantu berselingkuh 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar Rozy Zay dan Rihanah, menantu dan mertua yang selingkuh, khianati istri juga anaknya.

Diketahui, Rozy Zay dan Rihanah adalah dua orang yang sempat viral di media sosial.

Rozy Zay berselingkuh dengan Rihanah, ibu dari istrinya, Norma Risma.

Kala itu, mereka viral di medsos, tapi belum ada penindakan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan. 

Kini, melansir Tribunnews.com, mereka telah diamankan.

Menurut Kejaksaan Negeri Serang, mereka akhirnya dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan), sebab perkara yang dilakukan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. 

Perkara ini dilaporkan langsung oleh istri Rozy Zay.

"Sudah inkrah, sudah kita eksekusi pada hari Rabu (29/5/2024)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Serang, Edward kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/5/2024).

Dijelaskan Edward, proses eksekusi tidak ada kendala sama sekali karena keduanya datang dengan sadar diri ke kantor Kejari Serang di Jalan Raya Raya Serang-Pandeglang, Sempu, Kota Serang, Banten.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terpidana Rozy dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang untuk menjalani hukuman selama 9 bulan penjara.

Sedangkan terpidana Rihanah akan menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Rutan Kelas IIB Serang.

"Terpidana Rozy ditahan di Lapas Serang, untuk yang Rihanah ditahan di Rutan Serang," ujar Edward.

Menanggapi eksekusi tersebut, pengacara Norma Risma dari Tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka, mengaku sangat lega dan merasa bersyukur.

"Mengingat sejak proses di kepolisian, kejaksaan bahkan pada saat persidangan si R ini tidak pernah ditahan," kata dia.

Dengan kasus ini, Subadria berharap kepada mantan suami Norma dan ibu kandungnya dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved