Berita Nasional
Cinta Tak Berbalas, Pria Jateng ini Tega Bunuh Pujaan Hati, Lampiaskan Amarah
Seorang pria bernama Kusnan Aminudin alias Udin (21), tega membunuh perempuan yang ia cintai.
Ratri datang ke rumah Udin untuk mengambil ponsel.
Alfan mengatakan mereka berdua sempat berbincang di dalam kamar.
Saat itulah terjadi cekcok karena tersangka marah mendapatkan kabar bahwa korban telah bertunangan dengan pria lain.
"Saat terjadi cekcok, tersangka membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian korban ditusuk dengan gunting," jelas Alfan.
Tidak cukup sampai di situ, tersangka lalu mengambil pisau dapur dan menggorok leher ke korban.
Sekira pukul 08.00 WIB, ibu tersangka pulang ke rumah dan mengetuk pintu kamar tersangka.
Karena tidak dibukakan dan mencium gelagat mencurigakan, dia kemudian minta tolong kepada warga untuk merayu tersangka membuka pintu kamar.
Namun tersangka tetap tidak mau membukakan pintu.
Akhirnya warga melapor kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Jaken.
"Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, Kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku dapat diamankan setelah personel Polsek Jaken datang ke TKP," jelas dia.
Alfan menuturkan, tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati telah melaksanakan olah TKP di rumah korban dan terduga pelaku.
Tersangka telah ditangkap polisi dan ditahan.
Adapun jasad korban juga sudah dalam proses diautopsi oleh Polda Jateng.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sembari menunggu hasil autopsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cinta Tak Direspon, Pemuda di Jateng Bunuh Wanita yang Hendak Menikah dengan Pria Lain.
Penulis: Hasanudin Aco
4 Jenis Rekening Diblokir PPATK, Cek Apakah Kamu Termasuk! |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Kenakan Pajak dari Pengguna Media Sosial, Kemenkeu Beberkan Penjelasannya |
![]() |
---|
Kasus TPPU Nikita Mirzani Memanas, Praktisi Hukum: Statusnya Bergantung pada Tiga Saksi Ini |
![]() |
---|
Bebas dari Obstruction of Justice, Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Transfer Data Pribadi RI ke AS Jadi Sorotan, Pemerintah Janji Lindungi Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.