Jumat, 6 Maret 2026

Gorontalo Terkini

Waspada! Penipu Jual Mobil Pakai Akun Bodong Atas Nama Kapolresta Gorontalo Kota Ade Permana

Baru-baru ini, seperti informasi dari Humas Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana jadi korban kejahatan digital dengan modus kloning akun me

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Waspada! Penipu Jual Mobil Pakai Akun Bodong Atas Nama Kapolresta Gorontalo Kota Ade Permana
SS FB//
Penipu mengatasnamakan Kapolresta Gorontalo Kota, Ade Permana. 

Karena itu, Kadis Diskominfotik saat itu, Masran Rauf, mengimbau untuk pejabat dan masyarakat, hati-hati.

Menurutnya, penipu yang mengatasnamakan Penjagub Gorontalo, juga akan menyasar para pejabat dan masyarakat.

"Ada laporan masuk ke Penjagub. Terkait tindak penipuan tersebut,” ungkap Masran kepada TribunGorontalo.com, Rabu (20/7/2022). 

Indonesiabaik.id pada 2023 lalu memaparkan realita penipuan di dunia digital pada 2023 lalu. Dalam riset Nasional berjudul “Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi”.

Dalam hasil riset itu, ada lima jenis penipuan yang paling banyak diterima responden adalah penipuan berkedok hadiah (91,2 persen), pinjaman digital ilegal (74,8 persen), pengiriman tautan yang berisi malware atau virus (65,2 persen), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8 persen), dan investasi ilegal (56 persen).

Sedangkan lima jenis penipuan yang paling sedikit diterima respoden di antaranya penerimaan sekolah/beasiswa palsu (19,9 persen), penerimaan pada proses penerimaan kerja (20,6 persen), pembajakan/peretasan akun dompet digital (25,6 persen), penipuan berkedok asmara/romansa (27, 7 persen), dan pencurian identitas pribadi (29,2 persen).

Penipuan berkedok hadiah menjadi jenis pesan penipuan yang paling sering diterima responden karena sifatnya yang cenderung disampaikan secara random dan massal melalui berbagai jenis medium, terutama melalui fitur yang melekat pada setiap telepon seluler (panggilan atau SMS).

Adapun riset ini dilakukan dengan menggunakan metode survei daring dengan sampling non-probabilitas, serta melibatkan 1.700 responden dari kelompok responden yang bervariasi demografinya di 34 provinsi Indonesia.

Sementara itu, jenis kerugiannya pun bermacam-macam. Penipuan digital bagi korbannya tentu bisa menimbulkan banyak kerugian baik yang sifatnya materil dan immateril.

Kerugian materil bisa berupa uang, barang, maupun benda fisik lainnya. Sedangkan kerugian immateril bisa berupa waktu, perasaan, kebocoran data pribadi, fisik, maupun lainnya.

Menariknya, riset ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden (50,8 persen) yang menjadi korban penipuan digital menyatakan bahwa mereka “tidak mengalami kerugian”.

Dengan begitu, bisa dimaklumi jika sebagian responden menganggap tidak ada kerugian karena merelakan kerugian akibat penipuan digital adalah upaya untuk segera beranjak dari cobaan tersebut. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved