Gorontalo Terkini
Waspada! Penipu Jual Mobil Pakai Akun Bodong Atas Nama Kapolresta Gorontalo Kota Ade Permana
Baru-baru ini, seperti informasi dari Humas Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana jadi korban kejahatan digital dengan modus kloning akun me
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penipu-mengatasnamakan-Kapolresta-Gorontalo-Kota-Ade-Permana.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Menjadi Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Gorontalo Kota, rupanya tak membuat Kombes Ade Permana terhindar dari aksi kejahatan digital.
Baru-baru ini, seperti informasi dari Humas Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana jadi korban kejahatan digital dengan modus kloning akun media sosial.
Seorang penipu yang belum diketahui identitasnya, berani membuat akun palsu atas nama Ade Permana.
Tak hanya nama, foto profil akun itu juga menggunakan foto Ade Permana.
Bahkan, akun ini rupanya dibuat semirip mungkin dengan akun asli Ade Permana.
Profil serta sejumlah informasi pribadi Ade, diumbar dalam akun tersebut.
• Imigrasi Gorontalo Bersama BP3MI Sosialisasi soal Penanganan TPPO dan TPPM
Mirisnya, akun itu rupanya tak hanya dibuat begitu saja. Dalam publikasi resmi Humas Polresta, tampak akun itu mencoba mengelabui netizen yang lengah.
Jika tak hati-hati, netizen bisa terpedaya dengan sejumlah informasi palsu yang diumbar dalam akun tersebut.
"Jika ada yg mengatas namakan Kapolresta Gorontalo kota dan melakukan transaksi jual beli kenderaan... Jangan percaya yah...
Itu akun pen1pu," tulis akun FB Humas Polresta Gorontalo Kota dalam grup Quick Respon Polda Gorontalo, dikutip Selasa (4/6/2024).
Tidak hanya akun FB, nomor Whatsapp (WA) pun coba dibuat persis dengan akun Ade Permana.
Akun itu seperti informasi yang diterima TribunGorontalo.com, membuka percakapan pertama kali dengan orang-orang.
Modusnya, menawarkan jual mobil Pajero Sport dengan plat nomor DA atau Kota Banjarmasin, Kalimantan.
Beruntung, orang yang dihubungi menggunakan akun WA palsu Ade Permana itu sadar dan melaporkan kejadian tersebut.
Kasus Sama Menimpa Pejabat Gorontalo
Sebetulnya jika ditelisik lebih jauh, kasus yang sama juga dialami oleh pejabat Gorontalo. Saat Hamka Hendra Noer menjabat Pj Gubernur Gorontalo sejak 2022 lalu, juga mengalami hal serupa.
Akun Whatsapp dengan foto profilnya digunakan untuk mengelabui sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Karena itu, Kadis Diskominfotik saat itu, Masran Rauf, mengimbau untuk pejabat dan masyarakat, hati-hati.
Menurutnya, penipu yang mengatasnamakan Penjagub Gorontalo, juga akan menyasar para pejabat dan masyarakat.
"Ada laporan masuk ke Penjagub. Terkait tindak penipuan tersebut,” ungkap Masran kepada TribunGorontalo.com, Rabu (20/7/2022).
Indonesiabaik.id pada 2023 lalu memaparkan realita penipuan di dunia digital pada 2023 lalu. Dalam riset Nasional berjudul “Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi”.
Dalam hasil riset itu, ada lima jenis penipuan yang paling banyak diterima responden adalah penipuan berkedok hadiah (91,2 persen), pinjaman digital ilegal (74,8 persen), pengiriman tautan yang berisi malware atau virus (65,2 persen), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8 persen), dan investasi ilegal (56 persen).
Sedangkan lima jenis penipuan yang paling sedikit diterima respoden di antaranya penerimaan sekolah/beasiswa palsu (19,9 persen), penerimaan pada proses penerimaan kerja (20,6 persen), pembajakan/peretasan akun dompet digital (25,6 persen), penipuan berkedok asmara/romansa (27, 7 persen), dan pencurian identitas pribadi (29,2 persen).
Penipuan berkedok hadiah menjadi jenis pesan penipuan yang paling sering diterima responden karena sifatnya yang cenderung disampaikan secara random dan massal melalui berbagai jenis medium, terutama melalui fitur yang melekat pada setiap telepon seluler (panggilan atau SMS).
Adapun riset ini dilakukan dengan menggunakan metode survei daring dengan sampling non-probabilitas, serta melibatkan 1.700 responden dari kelompok responden yang bervariasi demografinya di 34 provinsi Indonesia.
Sementara itu, jenis kerugiannya pun bermacam-macam. Penipuan digital bagi korbannya tentu bisa menimbulkan banyak kerugian baik yang sifatnya materil dan immateril.
Kerugian materil bisa berupa uang, barang, maupun benda fisik lainnya. Sedangkan kerugian immateril bisa berupa waktu, perasaan, kebocoran data pribadi, fisik, maupun lainnya.
Menariknya, riset ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden (50,8 persen) yang menjadi korban penipuan digital menyatakan bahwa mereka “tidak mengalami kerugian”.
Dengan begitu, bisa dimaklumi jika sebagian responden menganggap tidak ada kerugian karena merelakan kerugian akibat penipuan digital adalah upaya untuk segera beranjak dari cobaan tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.