Imigrasi Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Bersama BP3MI Sosialisasi soal Penanganan TPPO dan TPPM

Kantor Wilayah Imigrasi Gorontalo bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sosialisasi cara penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

TribunGorontalo.com/Prailla
Sosialisasi Imigrasi bersama kepala BP3MI Sulawesi Utara Tentang Penanganan TPPO dan TPPM, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kantor Wilayah Imigrasi Gorontalo bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sosialisasi cara penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sosialisasi digelar di Hotel Grand Q, jalan Nani Wartabone, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Hadir pula Hendra Toku Makalalag, kepala BP3MI Sulawesi Utara sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut.

Kata Hendra, cara paling mudah untuk tidak terjerumus pada TPPO dan TPPM adalah dengan menggunakan media sosial secara bijak.

"Banyak kasus yang hanya berawal dari media sosial," ujarnya dalam sesi sosialisasi, Selasa (4/6/2024).

Lanjut kata Hendra, banyak masyarakat yang terjerat atau bahkan menjadi korban TPPO dan TPPM adalah masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.

Sehingganya mereka dengan mudah mengakses informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial tanpa disadari bahwa bisa saja dirinya terperangkap pada kedua kasus tersebut.

Khususnya bagi masyarakat yang ingin berpenghasilan lebih dengan cara mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri melalui website maupun media sosial.

"Facebook itu yang paling gampang buat masyarakat tergiur bekerja di luar negeri," lanjutnya.

Sehingganya dalam kesempatan itu, Hendra berharap agar msyarakat terutama masyarakat Gorontalo tidak tergiur dengan postingan lowongan pekerjaan di luar negeri dari media sosial. Karena itu berpeluang jadi korban TPPO dan TPPM.

Kata Hendra, jikalau ada masyarakat yang ingin bekerja sebagai tenaga PMI di luar negara Indonesia, patutnya mendaftarkan diri pada Dinas Ketenagakerjaan setempat.

"Bukan dari sumber yang tidak jelas," ucapnya. (Adv)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved