Berita Kota Gorontalo

Sampah di Jalan Budi Utomo Kota Gorontalo Belum Diangkut 

Sampah berserakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

|
TRIBUNGORONTALO/PRAILAKARAUWAN
Sampah berserakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 

"Di sini kan tinggi airnya kalau hujan deras, jadi banyak kendaraan yang mati ketika melintas saat banjir," ujarnya.

Ana berharap sampah tersebut bisa secepatnya dibersihkan agar tidak menjadi masalah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo Andris Amir mengatakan kesadaran masyarakat Kota Gorontalo mengenai sampah masih perlu penegasan.

"Kalau cuma sosialisasi, sudah ratusan kali kami buat, tapi tidak berefek apa-apa ke masyarakat," ujarnya kepada TribunGorontalo.com beberapa waktu lalu.

DLH Kota Gorontalo berencana akan memberikan sanksi sebesar Rp 500 ribu bagi yang membuang sampah sembarangan.

Sanksi akan dikenakan kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan maupun yang tidak mematuhi jam pembuangan sampah.

"Sudah tau tidak ada tempat sampah di situ, malah dijadikan tumpukan sampah," ujar Andris Amir, Kepala Dinas DLH Kota Gorontalo kepada TribunGorontalo.com.(*)
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved