Kasus Vina Cirebon
Presiden Jokowi Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan Kapolri Kaji Ulang Kasus Vina Cirebon
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya turun tangan dalam kasus Vina Cirebon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-foto-Presiden-Jokowi-dan-Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-berlatar-foto-Vina.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya turun tangan dalam kasus Vina Cirebon.
Orang nomor satu RI itu meminta Kapolri secara transparan mengkaji ulang pembunuhan Vina dan Eky.
Saat ini polisi telah menghapus 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) usai menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Hal ini lantas memicu perdebatan publik termasuk kuasa hukum keluarga Vina.
Publik pun mulai melontarkan ungkapan 'trust issue' terhadap institusi Polri.
Atas hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon secara transparan.
Menurutnya, tidak perlu ada yang ditutupi dari kasus tersebut.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Pasar Lawan Agung di Sumatera Selatan pada Kamis (30/5/2024) sebagaimana dikutip keterangan resmi.
Menurut Jokowi, jika ada hal-hal yang sebelumnya ditutupi maka itu tak perlu dilakukan lagi.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," lanjutnya.
Diberitakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 terus bergulir di kepolisian usai Pegi Setiawan (30) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Sebagai informasi, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada Sabtu (27/8/2016).
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.