Berita Populer Hari Ini
5 Berita Populer Gorontalo Hari Ini Jumat, 31 Mei 2024: Orang Hilang Akhirnya Ditemukan Tim SAR
Berikut 5 berita populer Gorontalo hari ini, Jumat (31/5/2024). Nenek hilang ditemukan hingga UNG lepas peserta pertukaran mahasiswa.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/5-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Jumat-31-Mei-2024.jpg)
Jelang akhir masa Jabatan, Marten membagikan ribuan paket makan ke jamaah.
Sebanyak 3.000 ribu paket makanan dibagikan ke jamaah Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Takmir Masjid Agung Baiturrahim, Romi Bakir kepada TribunGorontalo.com, Jum'at (31/5/2024)
Romi mengatakan dalam mengakhiri masa jabatan sebagai Wali Kota, Marten Taha bertindak sebagai khotib salat Jumat
Kantor KPP Pratama Imbau Warga Gorontalo Segera Lakukan Pemadanan NIK Jadi NPWP
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Gorontalo mengimbau masyarakat Gorontalo untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Keluarga (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang telah diperbarui kembali dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Per tanggal 8 Desember 2023, aturan PMK No. 112/PMK.03/2022 diubah menjadi PMK No. 136 Tahun 2023.
Kepala KPP Pratama Gorontalo Primadona Harahap, mengungkapkan bahwa pemadanan NIK dan NPWP sangat penting dilakukan bagi masyrakat guna kelancaran layanan pajak di kemudian hari.
"Pemadanan antara NIK dan NPWP akan membantu proses sinkronisasi, verifikasi dan juga validasi data Wajib Pajak," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (31/5/2024).
Pemadanan NIK dan NPWP dilakukan agar masyarakat Indonesia khususnya Gorontalo memiliki satu nomor identitas (Single Identity Number) yang akan membantu masyarakat Wajib Pajak untuk mendapatkan pelayanan pajak lebih efektif dan efisien.
Ada 61.653 Wajib Pajak Gorontalo Lapor SPT Hingga Mei 2024
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 61.653 wajib pajak Gorontalo yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama hingga Mei 2024
Kepala KPP Pratama Gorontalo Primadona Harahap mengatakan hasil tersebut mengalami peningkatan sekira 6,8 persen dari perbandingan data lapor SPT tahun 2023.
Data tahun 2023 secara keseluruhan wajib pajak Gorontalo yang telah membuat pelaporan SPT sebanyak 58.119 SPT yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 53.333 SPT dan wajib pajak badan ada 2.786 SPT.
Sedangkan2024 naik sebanyak 61.653 SPT yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi ada 58.951 SPT dan wajib pajak badan ada 2.702.
Artinya wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan bertambah sekira 3.539 SPT.
(*)
(TRIBUNGORONTALO.COM/Tita Rumondor)