Berita Provinsi Gorontalo

Ada 61.653 Wajib Pajak Gorontalo Lapor SPT Hingga Mei 2024

Sebanyak 61.653 wajib pajak Gorontalo yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama hingga Mei 2024

TRIBUNGORONTALO/PRAILAKARAUWAN
Kantor KPP Pratama Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 61.653 wajib pajak Gorontalo yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama hingga Mei 2024

Kepala KPP Pratama Gorontalo Primadona Harahap mengatakan hasil tersebut mengalami peningkatan sekira 6,8 persen dari perbandingan data lapor SPT tahun 2023.

Data tahun 2023 secara keseluruhan wajib pajak Gorontalo yang telah membuat pelaporan SPT sebanyak 58.119 SPT yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 53.333 SPT dan wajib pajak badan ada 2.786 SPT.

Sedangkan2024 naik sebanyak 61.653 SPT yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi ada 58.951 SPT dan wajib pajak badan ada 2.702. 

Artinya wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan bertambah sekira 3.539 SPT.

"Alhamdulillah kita naik secara keseluruhan," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (31/5/2024).

Namun jika dilihat, wajib pajak badan mengalami penurunan pelaporan SPT Tahunan sekitar 84 SPT.

"Ini baru lima bulan, masih ada tujuh bulan berjalan," lanjutnya.

Wajib pajak perusahaan kata Primadona, memang mengalami penurunan sebab wajib pajak perusahaan memiliki perpanjangan waktu pelaporan.

Kebijakan tersebut sesuai dengan UU KUP Pasal 3 ayat (4) yang mengatur wajib pajak badan untuk dapat memperpanjang waktu pelaporan SPT Tahunan paling lama dua bulan setelah batas akhir pelaporan SPT Tahunan.

Jadi, wajib pajak badan bisa menunda waktu pelaporan SPT Tahunan dengan cara menyampaikan hal tersebut kepada KPP PGorontalo.

"Asal memberitahukannya sebelum tanggal 30 april," sambungnya.

Primadona optimis tahun 2024 ini lebih banyak wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan.

"Kesadaran masyarakat untuk bayar SPT sudah mulai meningkat," tandasnya. (*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved