Berita Viral

Seorang Ibu di Sragen Jateng Dibegal saat Hendak Berangkat ke Gereja

Seorang ibu bernama Veronica (47) jadi korban begal di Jalan Vateran, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen pada Jumat (24/5/2024).

Editor: Tita Rumondor
TribunSolo.com
KOLASE FOTO : Seorang pemuda pelaku begal di Jalan Veteran Kabupaten Sragen ditangkap (kanan), sepeda motor milik pelaku (kiri). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang ibu bernama Veronica (47) jadi korban begal di Jalan Vateran, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen pada Jumat (24/5/2024).

Pembegalan ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana.

Dimana peristiwa tersebut bermula saat korban akan berangkat ke gereja.

Korban diketahui hendak menyeberangi jalan dari arah barat ke arah timur.

Baca juga: Kronologi Santri di Klaten Jateng Tewas Terseret Arus di Sungai Elo Magelang

"Sesampainya di dekat rumah Dinas Kepala Cabang BRI, datang pelaku dari arah belakang dan menarik tas yang berada di pundak korban, sehingga korban terjatuh," ujar Jamal kepada TribunSolo.com, Kamis (30/5/2024).

Setelah korban dibegal tas, korban baru dapat melaporkan kejadian tersebut pada 28 Mei 2024 ke Polsek Sragen Kota .

Pihak korban mencurigai Candra Aji Pamungkas dari Kelurahan Sragen Tengah, Sragen.

Kemudian, Unit Resmob bersama Reskrim Polsek Sragen Kota mendatangi tempat tinggalnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Viral, Seroang Perempuan Tidur di Dalam Bagasi Kabin Pesawat, Jadi Sorotan Warganet

"Selanjutnya dilakuakan interogasi terhadap pelaku dan mengakui melakukan perbuatan tersebut sendirian, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Sragen Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi AD 5226 BE, satu HP, tas warna hijau berisi buku puji syukur, kaling Rosario, handsanitizer, dan juga HP merk Oppo," lanjutnya dikutip dari TribunSolo.com.

Pelaku kemudian dijatuhi pasal 365 KUHP serta terancam 9 tahun penjara. (*)

Baca juga: Trauma Gunakan Air Toren Rendaman Mayat Devi, Warga: Sempat Pakai Mandi, Gosok Gigi, Wudhu Juga

 

 

 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ibu asal Sragen Jateng Jadi Korban Begal Tas saat Berangkat ke Gereja, https://solo.tribunnews.com/2024/05/30/ibu-asal-sragen-jateng-jadi-korban-begal-tas-saat-berangkat-ke-gereja
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved