Densus Menguntit Kejagung

Menkopolhukam Gambarkan Hubungan Polri dan Kejagung Pasca Kasus Penguntitan Densus: Dingin

Kasus penguntitan Densus 88 terhadap anggota Kejagung sama sekali tidak mengganggu hubungan antar kedua aparat penegak hukum (APH) tersebut. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memanggil Kapolri hari ini, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, hubungan Polri dan Kejaksaan Agung adem ayem. 

Kasus penguntitan Densus 88 terhadap anggota Kejagung sama sekali tidak mengganggu hubungan antar kedua aparat penegak hukum (APH) tersebut. 

“Adem, adem. Dingin,” ujar Hadi, Senin kemarin (27/5/2024). 

Meski begitu kata dia, para pihak juga harus ikut mendinginkan suasana jika kemudian memanas. 

“Saya juga sama, Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung (juga),” tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Menko Polhukam bertemu hari ini dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (28/5/2024). 

Namun, Menko menolak menyebut jika pertemuannya dengan Listyo terkait kasus penguntitan Densus 88 terhadap anggota Kejagung tersebut. 

Awak media juga sempat menyinggung soal dorongan, khususnya dari Komisi III DPR RI, untuk meluruskan isu penguntitan itu.

“Ya ya, tapi yang jelas aman, adem,” ujar Hadi.

Menurut Hadi, isu penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 bisa saja simpang siur.

“Tapi yang jelas begini lho, kita melihat secara umum saja, aman. Tidak ada apa-apa,” ujar Menko Polhukam.

Hadi mengatakan bahwa ia akan berbicara dengan Kapolri dan Jaksa Agung.

“Biarlah biar saya nanti akan berbicara dengan keduanya,” kata Hadi.

“Yang penting masyarakat itu adalah melihat kedua institusi ini tetap terjaga marwahnya. Enggak papa, semuanya aman. Percaya sama saya, nanti kalau ada apa-apa, saya akan bicara,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Ketut juga menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh personel Polisi Militer (Pom) TNI di Kejagung.

Menurut dia, pengamanan oleh militer memang bagian dari pengawalan di Kejagung.

“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.

Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved