Densus Menguntit Kejagung

Menkopolhukam Gambarkan Hubungan Polri dan Kejagung Pasca Kasus Penguntitan Densus: Dingin

Kasus penguntitan Densus 88 terhadap anggota Kejagung sama sekali tidak mengganggu hubungan antar kedua aparat penegak hukum (APH) tersebut. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memanggil Kapolri hari ini, Selasa (28/5/2024). 

“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Ketut juga menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh personel Polisi Militer (Pom) TNI di Kejagung.

Menurut dia, pengamanan oleh militer memang bagian dari pengawalan di Kejagung.

“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.

Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved