Kasus Vina Cirebon
7 Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat
Pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah baru dalam menangani kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-PS-alias-Perong-dfffff.jpg)
Sementara dua nama lainnya, Andi dan Dani yang sebelumnya buron adalah nama yang asal sebut saja.
Surawan menuturkan, dua nama tersebut tak pernah ada dalam kasus VIna Cirebon ini.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama (dari terpidana). Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar.
6. Saksi Berikan Keterangan Berbeda
Menurut Surawan, selama ini sejumlah saksi yang diperiksa memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait DPO dalam kasus ini.
"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda."
"Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.
Setelah dilakukan pendalaman, dua nama lainnya yang diungkapkan saksi adalah bohong.
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Meski begitu, lanjut Surawan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lain yang muncul.
"Tetapi, sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.
7. Peran Pegi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap keterlibatan dan peran Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus ini.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Minggu.
Ia juga menyebut bahwa perong melakukan pemerkosan terhadap Vina dan juga membunuh korban.
Abast juga menyebut, Pegi lah yang membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ayah Pegi Diduga Bantu Tersangka Kabur hingga Peran Pegi.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W