Kasus Vina Cirebon
7 Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat
Pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah baru dalam menangani kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-PS-alias-Perong-dfffff.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar terkini kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon, Jawa Barat.
Diketahui, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang terjadi delapan tahun silam.
Melansir Tribunnews.com, saat ini, ditetapkan sebagai tersangka terakhir, pria bernama Pegi Setiawan alaias Egi alias Perong.
Meski begitu, ia masih memberikan keterangan bahwa ia tidak melakukan hal yang dituduhkan padanya, yakni menjadi satu dari pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Pernyataan ini diungkapkannya dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah baru dalam menangani kasus ini.
Satu di antaranya memeriksa ayah kandung Pegi Setiawan.
Di sisi lain, rekan kerja Pegi sekaligus tetangganya menuturkan, Pegi tidaklah bersalah.
Berikut ini sejumlah fakta baru kasus Vina Cirebon, melansir rangkuman Tribunnews.com:
1. Ayah Kandung Diduga Bantu Pegi Kabur
Pegi ditangkap di Bandung setelah delapan tahun buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kaburnya Pegi disebut ada campur tangan ayah kandungnya.
Pihak kepolisian pun bakal memeriksa ayah kandung Pegi karena diduga membantu Pegi kabur selama delapan tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Baca juga: Beda Keterangan Pegi dan Teman Kerjanya soal Nama Robi, Perong Sebut Itu Nama Gaul