Pembunuhan Vina Cirebon
3 DPO Kasus Vina Cirebon Tiba-tiba Jadi 1 Orang, Penjelasan Polisi soal Hilangnya DPO Andi & Dani
Polda Jawa Barat merilis tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki, dibunuh 11 orang geng motor pada 2016 silam.
TRIBUNGORONTALO.COM - Penjelasan polisi soal jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Dewi Arsita ( Vina Cirebon) dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana (Eky).
Sebelumnya. Polda Jawa Barat merilis tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki, dibunuh 11 orang geng motor pada 2016 silam.
Dari 11 pelaku pembunuhan, 8 di antaranya telah berhasil ditangkap. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.
Namun, setelah 8 tahun berlalu, polisi masih memburu tiga pelaku. Ketiganya adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi alias Perong (30).
Belakangan Pegi berhasil ditangkap beberapa hari lalu. Namun kemarin saat konferensi pers, Polda Jabar menyebut jumlah tersangka kasus pembunuhan Vina ada 9 orang dan bukan 11 orang.
Ini artinya 2 DPO lainnya, Dani dan Andi bukan lah tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan saat jumpa pers di Polda Jabar, mengatakan jumlah tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana (Eky) hanya 9 orang dan bukan 11 seperti yang beredar selama ini.
"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka. Itu ada yang menerangkan tiga (DPO), ada lagi yang menerangkan tiga (DPO) dengan nama berbeda," kata Kombes Pol Surawan dikutip pada video di channel Youtube Kompas TV pada Minggu (26/5/2024).
Dua Nama DPO Hanya Asal Sebut
Kombes Pol Surawan mengungkap dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya ada yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum. Lalu ada pula yang menerangkan satu.
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjut Kombes Pol Surawan.
Namun kata Surawan, apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Tapi sejauh ini fakta dalam penyidikan kami, DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," tegasnya.
Dan satu DPO tersebut yakni Pegi Setiawan (PS) sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jabar. Pegi Setiawan turut dihadirkan saat jumpa pers.
Keluarga Vina Kaget: Lho Kok Cuma Satu?
Simak Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Untuk SMA,D2,D3,S1 dan S2, Berikut Rincian sesuai Golongan |
![]() |
---|
Seleksi CPNS 2026 Dipastikan Digelar, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran untuk Rekrutmen ASN Baru |
![]() |
---|
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Simak Perkiraan Jadwal Resminya di Sini |
![]() |
---|
Tahapan Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal dan Proses Pelantikannya |
![]() |
---|
Ini dia Format dan Link Download Surat Pengunduran Diri PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.