Kasus Vina Cirebon

Otak Pembunuhan Vina Cirebon Bantah Keras Tuduhan, Rela Mati Jika Terbukti

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024), Pegi menyatakan dengan lantang, "Saya tidak melakukan itu!"

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Pegi membantah dirinya terlibat dan menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pegi Setiawan alias Perong, terdakwa otak pembunuhan Vina Cirebon, membantah dengan tegas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024), Pegi menyatakan dengan lantang, "Saya tidak melakukan itu!"

Pegi yang sebelumnya menghilang dan menggunakan identitas palsu bernama Robi Irawan selama 3 tahun, menjelaskan bahwa nama Robi hanyalah nama gaulnya.

Ia pun menegaskan kembali, "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu! Ini fitnah! Saya rela mati jika terbukti bersalah!"

Baca juga: Ukraina Terancam Kekurangan Amunisi, Rusia Ungguli Produksi 3 Kali Lebih Cepat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa Pegi akan memberikan keterangannya di persidangan.

"Pegi akan mendapatkan haknya untuk membela diri di pengadilan. Di sana, kita akan mendengarkan keterangannya," ujar Abast.

Upaya Pegi Menghilangkan Jejak

Terungkap bahwa Pegi berusaha menghilangkan jejak dengan menggunakan identitas palsu bernama Robi Irawan.

Selama kurun waktu 3 tahun, dari September 2016 hingga 2019, Pegi bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, dan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Sang ayah pun turut membantu Pegi dengan menyembunyikan identitas aslinya dan mengakuinya sebagai keponakan.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih terus didalami dan Pegi akan menghadapi persidangan untuk membuktikan tuduhan kepadanya.

Ibu Pegi Setiawan: Anak Saya Tidak Salah

Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan alias Perong, bertekad untuk terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang ditangkap Polda Jabar terkait kasus kematian Vina Cirebon.

Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada 21 Mei 2024 dan didakwa sebagai otak di balik peristiwa tragis yang merenggut nyawa Vina dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.

Meskipun anaknya telah ditetapkan sebagai tersangka, Kartini yakin sepenuhnya bahwa Pegi tidak bersalah.

Dengan rasa haru dan isak tangis, ia menyatakan, "Anak saya tidak salah apa-apa. Kenapa anak saya jadi tersangka?"

Di tengah cobaan yang berat ini, Kartini menegaskan tekadnya untuk terus berjuang demi membersihkan nama baik anaknya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved