Kasus Vina Cirebon
Aep, Saksi Kunci Kasus Vina di Cirebon, Ungkap Gerak-gerik Pelaku Saat di TKP
Satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, ungkap saat-saat pembunuhan itu terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aep-kiri-Pegi-kanan.jpg)
Namun, Andi dan Dani belum ditangkap hingga sekarang. Mereka disebut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi alias Perong ini juga dikenal sebagai Egi.
Ia disebut sebagai otak kejahatan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Saat ditangkap polisi, Pegi diketahui sedang bekerja sebagai buruh kuli bangunan.
Berdasarkan rilis ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat persitiwa pembunuhan Vina terjadi pada 2016.
Delapan tahun berlalu, Pegi saat ini sudah memasuki usia 30 tahun.
Pegi disebutkan berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dari ciri-ciri fisik, Pegi mempunyai tinggi 160 cm dan berbadan kecil.
Selain itu, rambut Pegi disebutkan kriting dan dia berkulit hitam.
Untuk diketahui, dalam peristiwa ini, terdapat 11 orang diduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Diketahui, Saka hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.