Kasus Pembunuhan Vina
Polisi Selalu Dibully dalam Kasus Vina Cirebon, Eks Jenderal Bintang Dua Akui Gerah
Aryanto Sutadi, Mantan Jenderal Polisi bintang dua mengaku gerah karena polisi terus-menerus menjadi sasaran bully di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TRIBUNGORONTALO.COM - Aryanto Sutadi, Mantan Jenderal Polisi bintang dua akui gerah karena polisi terus-menerus menjadi sasaran bully dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dia juga merasa gemas dengan tuduhan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan Vina hanya dilanjutkan setelah kasus tersebut kembali menjadi viral dan difilmkan.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tersebut menjelaskan alasan di balik penyelidikan kembali kasus pembunuhan Vina.
Melansir dari Tribunnews.com, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada pihak keluarga oleh polisi setempat.
"Kemudian setelah melihat ada kecurigaan bahwa HP-nya tidak rusak dan luka-lukanya ada di beberapa bagian sehingga keluarga korban lapor ke Polres dengan LP," ungkap Aryanto yang kini menjadi Penasihat Ahli Kapolri, seperti dilansir Metro TV yang tayang pada Jumat (24/5/2024).
Polres Cirebon terus melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap delapan individu.
Menurut Aryanto, saat itu, Kapolres mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan sebanyak 11 tersangka. Dengan demikian, ada tiga orang yang masih dicari (DPO).
"Di tengah penyidikan pihak polres, kasus ini diambil Polda. Di Polda ternyata lima tersangka yang menyatakan bahwa 3 orang DPO ini, mencabut kesaksiannya," sambungnya.
Dikarenakan kelima tersangka telah mencabut BAP ketiga DPO, maka pihak kepolisian tidak melanjutkan lagi pengejaran mereka.
Aryanto berpendapat bahwa terdapat dugaan ancaman oleh kelompok geng motor tersebut pada kelima tersangka agar dapat menarik kesaksian mereka.

"Kemungkinan itu ada intimidasi dan ancaman. Yang saya denger ada ancaman dari geng motor," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu.
Kasus tersebut kemudian berakhir dengan penahanan delapan tersangka karena laporan terhadap tiga orang DPO ditarik kembali.
Menurut Aryanto, pada dasarnya Polres telah menyelesaikan kasus tersebut.
"Cuman muncul belakangan ada DPO karena viral mengenai film itu. Jadi atas dasar itu, Polda Jabar memberikan respons melanjutkan DPO yang dulu karena ada bukti-bukti baru yang menunjukkan bahwa mereka itu tersangka," lanjutnya.
Aryanto membantah anggapan bahwa polisi bertindak cepat dalam menangkap pelaku karena kasus pembunuhan Vina menjadi viral.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.