Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Pembunuhan Vina

Sebelum Ditangkap Polisi, Gelagat Aneh Pegi Perong Diungkap Aries Lesmana sang Ketua RT

Fakta terbaru Pegi Setiawan alias Pegi Perong diungkap oleh Ketua RT 002 RW 004 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Sebelum Ditangkap Polisi, Gelagat Aneh Pegi Perong Diungkap Aries Lesmana sang Ketua RT
Kolase Tribunnews.com
Aries Lesmana, Ketua RT 002 RW 004 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, buka suara tentang perilaku Pegi Perong sebelum ditangkap Polda Jabar. 

Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Namun, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili.

Satu di antaranya bahkan sudah bebas bernama Saka Tatal.

Identitas tujuh terpidana lainnya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.

Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Terbaru, Perong ditangkap.

Artinya buronan yang dicari saat ini adalah Dani dan Andi.

Polisi Tegas Bukan Salah Tangkap

Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (TribunGorontalo.com)

Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved