Berita Viral

Hendak Bikin KTP, Gadis Ini Dilecehkan Pejabat Disdukcapil, Disuruh Buka Jilbab hingga Cium Pipi

warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Editor: Fadri Kidjab
Istockphoto
Ilustrasi - Seorang perempuan 21 tahun mengaku dilecehkan pejabat Disdukcapil saat mengurus KTP. 

TRIBUNGORONTALO.COM – SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

SF awalnya hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun ia dimintai persyaratan yang aneh.

Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut, terjadi pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 09.00 wita.

SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP.

Karena sejak usia 6 tahun, ia diajak orang tuanya ke Malaysia sebagai TKI.

SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).

Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato.

Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.

Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut, terjadi pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 09.00 wita.

SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP.

Karena sejak usia 6 tahun, ia diajak orang tuanya ke Malaysia sebagai TKI.

SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).

Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato.

Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.

‘’Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut,’’katanya.

Tak sampai di situ, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.

SF yang tumbuh besar di Malaysia mengaku tak hafal lagu Indonesia raya.

SF meminta waktu tiga hari untuk menghafalkan lagu tersebut.

‘’Dia bilang tidak bisa, kalau mau KTP jadi tapi tidak hafal lagu itu (Indonesia Raya), ada syarat lebih mudah, cium pipi kanan dan kiri,’’ lanjutnya.

SF yang sendirian dalam ruangan tersebut hanya bisa diam terpaku saat oknum ASN tersebut tiba-tiba beranjak dari kursi lalu menutup rapat pintu ruangan kantornya.

Sementara SF diminta cepat mendekat ke pintu.

Sambil memegang pegangan daun pintu, kepala SF ditarik paksa.

Selanjutnya, oknum ASN itu mendaratkan ciuman di wajah sampai bibir SF, dan menggerayangi tubuhnya.

‘’Saya langsung berontak, melepas paksa rengkuhannya. Saya keluar menangis. Sempat ada yang tanya mengapa saya menangis, saya sangat malu bicara kalau saya dilecehkan. Saya hanya jawab kalau saya tidak hafal lagu Indonesia Raya,’’ tutur SF sembari menangis.

Sementara itu, Pejabat Dinas Dukcapil, AH, membantah telah melecehkan SF yang ingin membuat KTP.

Dia menegaskan tak ada sentuhan fisik antara dirinya dengan SF.

‘’Saya bantah semua tudingan SF. Tidak ada sama sekali sentuhan fisik. Saya tahu batasan, dan saya tidak melakukan hal yang dituduhkan,’’ ujar AH.

Baca juga: 3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Kabupaten Boalemo, Pelakunya Aparat Desa hingga Ayah Tiri

Kasus Serupa: Mahasiswi Dilecehkan Oknum Dosen

Kasus dugaan pelecehan pernah terjadi di Kota Gorontalo.

Seorang mahasiswi dilecehkan dan dianiaya oleh kekasihnya sendiri, SA.

Melalui kuasa hukumnya, korban melaporkan SA yang merupakan dosen Universitas Negeri Gorontalo itu ke Polresta Gorontalo Kota.

Nomor laporan LP/B/82/IV/2024/SPKT/Polres Gorontalo Kota itu masuk pada Selasa (23/4/2024).

Menurut kuasa hukum korban, Donal Taliki, korban termakan bujuk rayuan sang dosen.

Pria terduga pelaku itu memaksa korban jadi pemuas nafsunya. Di mana korban diiming-imingi bakal dinikahi jika menuruti kemauan pelaku.

Kejadian berlangsung di hotel Kota Gorontalo pada Senin (15/4/2024).

"Pada pertemuan itu, klien kami dipaksa untuk melakukan persetubuhan di salah satu hotel," ujar Donal.

Sejatinya korban sempat menolak ajakan pelaku dengan alasan tengah 'datang bulan'.

Namun pelaku tetap memaksa korban untuk melayaninya sampai terjadilah adegan tak senonoh.

"Di saat persetubuhan itulah klien kami mendapatkan penyiksaan," jelasnya.

Korban diketahui mendapatkan kekerasan seksual di beberapa bagian tubuhnya.

Wajah korban terdapat luka memar. Pun tangan dan kaki, hingga bagian sensitif luka lebam.

Dosen Alami Pelecehan

Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNG, Lia Amalia mengungkap oknum dosen mengalami pelecehan.

"Yang jelas ada korban, dan dia melaporkan kekerasan seksual yang dia terima dari si pelaku," ungkap Amalia kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon.

Adanya kasus pelecehan ini, tim Satgas PPKS UNG pun langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Usai dilakukan pemanggilan, pelaku pun langsung memundurkan diri sebagai dosen di UNG.

"Setelah kami panggil, pelaku memundurkan diri, tapi belum jelas alasan pengunduran dirinya," kata Amalia.

Pemunduran diri pelaku tersebut diduga untuk menghindari sanksi yang akan diberikan oleh pihak kampus.

Namun demikian, pihak kampus sendiri tak menerima pemunduran tersebut dan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sanksi untuk mengeluarkan oknum dosen tersebut.

"Jadi SK yang dikeluarkan oleh pihak kampus itu yakni pelaku dikeluarkan sebagai dosen, dan pelaku merupakan dosen kontrak," tandasnya. 

 

Sebagian artikel ini dioptimasi dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved