Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Perong Ditangkap, Diduga Termasuk satu dari DPO
Update penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vinda dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, satu terduga pelaku ditangkap polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pegi-Perong.jpg)
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya berstatus buron.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegi DPO Pembunuhan Vina Ditangkap, Tetangga: dari Dulu Tinggal di Sini, Kesehariannya Kuli Bangunan.