Sabtu, 7 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Sebut Pegi Perong Bukan Termasuk DPO

Tanggapan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan, tentang penangkapan Pegi Perong.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Sebut Pegi Perong Bukan Termasuk DPO
Tribunnews.com
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

"Jadi kepolisian bawanya, motornya ditarik. Kata polisinya biar dianya keluar, biar dia muncul. Tapi ya nggak muncul-muncul karena merasa nggak melakukan," ujarnya. 

Sebelumnya, Pegi berhasil dibekuk polisi pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung. 

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).

Pegi Diduga Pelaku Utama 

Pegi diduga sebagai pelaku utama kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dugaan ini disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus."

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," jelas Marliyana.

Dijelaskan Marliyana, sebenarnya keluarga Vina kenal dekat dengan Pegi dan keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simpang Siur Penangkapan Pegi DPO Kasus Vina, Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Begini Kata Polisi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved