Jumat, 6 Maret 2026

Viral! Peraturan Aneh RT/RW di Perumahan Cluster Mewah Tangerang

Para warga pun sudah berupaya untuk mengganti RT dan RW yang saat ini sedang berkuasa namun belum juga membuahkan hasil.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Viral! Peraturan Aneh RT/RW di Perumahan Cluster Mewah Tangerang
x.com
Viral di x.com soal RTRW meresahkan penghuni perumahan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang warga yang tinggal di perumahan cluster mewah di Tangerang.

Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap peraturan tak masuk akal yang dibuat oleh RT/RW di tempat tinggalnya.

Curhatan yang diunggah oleh akun @aurellrfn pada Senin (20/5/2024) ini pun viral dan menjadi sorotan warganet.

Dalam unggahannya, pemilik rumah menceritakan bahwa ia ditegur oleh RT/RW karena mengajak temannya untuk menginap di rumahnya.

Hal ini dikarenakan peraturan di perumahan tersebut melarang orang untuk menginap selain keluarga yang tertera dalam Kartu Keluarga.

Baca juga: Cerita Saipul Monoarfa, Penjual Ikan di Bone Bolango Gorontalo

Peraturan ini dinilai aneh dan tidak masuk akal oleh banyak warga, dan telah menuai protes.

Tak hanya soal tamu menginap, RT/RW di perumahan tersebut juga disebut kerap membuat peraturan yang semena-mena dan memberatkan warga.

Warga pun sudah mencoba untuk melakukan protes, namun sayangnya tidak dihiraukan oleh RT/RW.

Hal ini membuat banyak warga merasa kesal dan dirugikan.

Kisah viral ini menjadi contoh bahwa tidak jarang RT/RW di beberapa daerah membuat peraturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan warga.

Penting bagi warga untuk berani bersuara dan melakukan protes jika merasa dirugikan oleh peraturan yang tidak adil.

Selain itu, perlu ada kontrol dan pengawasan dari pihak terkait agar RT/RW tidak bertindak sewenang-wenang dalam membuat peraturan.

Selain peraturan tersebut, juga ada kebijakan-kebijakan lain yang dinilai merugikan warga.

Jika pesan makanan di atas pukul 22.00 Wita, penghuni harus mengambil makanan langsung di pos satpam. 

Lalu tidak diperbolehkan ada orang di luar kartu keluarga yang tinggal di rumah. Jika tidak, akan akan dipaksa keluar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved