Selasa, 10 Maret 2026

Berita Nasional

Ingat Kasus Suami Selingkuhi Ibu Mertua? Kini Berakhir, Korban: Lega Tapi Berat

Rozy divonis 9 bulan penjara, sedangkan Rihana divonis 8 bulan penjara. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan perzinaan sesuai Pasal 284 KUH

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ingat Kasus Suami Selingkuhi Ibu Mertua? Kini Berakhir, Korban: Lega Tapi Berat
KolaseTribun
Usai tepergok berselingkuh, ibu dan mantan suami Norma Risma kini dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/5/2024). 

"Kau lanjutkan pengkhianatanmu bermain api dengan orang terdekatku, orang yang paling aku sayangi juga. kau hancurkan cintaku dan keluargaku juga,”

NR pun memperlihatkan foto beberapa bungkus obat yang sedang dikonsumsi akibat dampak stress memikirkan suami dan ibunya sendiri.

Menurut kabar yang beredar, NR memilih bercerai dengan sang suami. Begitupun dengan sang ibu yang telah diceraikan ayahnya.

Rumah tangga keduanya dikabarkan hancur karena skandal perselingkuhan menantu dan mertua yang memalukan.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar lekas pulih dari traumanya.

"Semoga traumaku cepet sembuh, aku kangen diriku yang pemberani kaya dulu," tutupnya.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved