Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Memohon Maaf atas Sikap Bungkam saat Jalani Pemeriksaan Kejagung
Bungkam saat menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Sandra Dewi ucapkan permintaan maaf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-meminta-maaf-atas-sikapnya-yang-bungkam-saat-menjalani-pemeriksaan-oleh-Kejagung.jpg)
Sandra Dewi diketahui telah menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi Tutup Wajah saat Dikerumuni Media
Pakar ekspresi, Caezarro Rey Abishur menduga Sandra Dewi merasa terbebani setelah sang aktris menutup wajahnya saat dikerumuni media.
Diketahui sebelumnya Sandra Dewi dicecar kurang lebih 40 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
Tak ayal setelah selesai menjalani pemeriksaan tersebut Sandra Dewi mendadak irit bicara.
Bahkan saat disambangi awak media, Sandra Dewi terlihat beberapa kali menutupi wajahnya dengan tangan.
Aksi Sandra Dewi tersebut pun lantas mendapatkan komentar dari pakar ekspresi, Caezarro Rey Abishur.
Pakar ekspresi menduga Sandra Dewi merasa terbebani, dibuktikan dengan aski sang aktris tutup wajah saat dikerumuni awak media. (Tribunnews/JEPRIMA)
Caezarro Rey Abishur menyebut sikap yang dilakukan Sandra Dewi itu merupakan bentuk dari perlindungan diri sang aktris.
"Saat kita terancam, refleks tubuh kita akan melindungi, menjaga, jadi kayak nutup dan tertutup banget," kata Caezarro Rey Abishur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/5/2024).
Sandra Dewi pun terlihat seperti terbebani lantaran dirinya menjadi sorotan pada saat itu.
"Sekeliling kayak nyentuh ke dia terus, ya ini mungkin salah satu bentuk juga dia terbebani dengan semua keadaannya."
"Yang pasti sebagai publik figur dia juga nggak mungkin bilang, 'eh udah jangan wawancarai saya', nggak mungkin, tapi secara gesture yang bisa dia tunjukan seperti itu," urainya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandra Dewi Minta Maaf karena Bungkam setelah Diperiksa Kejagung, Kondisinya Diungkap Pengacara.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih