Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Dinilai Makin Potensial jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah

Kembali jalani pemerikasaan Kejaksaan Agung, kemungkinan Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah, semakin besar.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Ekspresi Sandra Dewi jalani proses pemeriksaan Kejagung terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kembali jalani pemerikasaan Kejaksaan Agung (Kejagung), kemungkinan Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, semakin besar. 

Diketahui, Sandra Dewi kembali jalani proses pemeriksaan oleh Kejagung, dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022. 

Tidak sendiri, bersamanya ada Helena Lim yang juga hendak menjalani pemeriksaan. Helena Lim adalah sosok Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK). 

Melihat pola ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menganalisis bahwa Sandra Dewi semakin potensial ditetapkan sebagai tersangka. 

Boyamin melihat, pihak Kejagung memanggil keduanya secara bersamaan, agar tim penyidik akan melihat seperti keterangan dari Sandra Dewi dan Helena Lim terkait ada atau tidaknya uang yang mereka terima. 

"Ini alarm bahaya ini. Karena apa? Harus kita lihat kuncinya di Helena Lim juga diperiksa. Kalau dugaan saya, itu akan dikonfrontir dengan (kesaksian) Sandra Dewi."

"Untuk apa? Ya berkaitan dengan dugaan-dugaan aliran uang. Kalau ternyata nanti ada aliran uang dari Helena Lim kepada Sandra Dewi, ini alarm berbahaya untuk Sandra Dewi, jangan-jangan bisa tersangka hari ini (kemarin)," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).

Lalu ketika ditanya mengapa bukan justru yang diperiksa adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis untuk saling dikonfrontir kesaksiannya, Boyamin mengungkapkan hal itu tidak mungkin dilakukan penyidik Kejagung.

Dia mengatakan adanya kemungkinan Harvey akan berdalih jika harta yang dimiliki Sandra Dewi adalah hasil nafkah darinya.

"Kalau itu sudah ketahuan rangkaiannya karena suami istri tidak boleh jadi saksi, dikonfrontir pun tidak bisa."

"Tapi dari itu kan dalih kalau suaminya nafkah. Tapi kalau diduga ada aliran uang dari Helena Lim ini kan justru yang harus ditelusuri, dan kalau ada ya harus dipertanggungjawabkan," ujar Boyamin.

Sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa pada Rabu kemarin selama 10 jam dan baru keluar dari Gedung Kejagung sekira pukul 18.30 WIB.

Namun, saat keluar, Sandra Dewi lebih memilih bungkam meski awak media sudah mengerubungi sang artis.

Dia hanya menebar senyum dan langsung masuk ke dalam mobil hitam yang sudah menunggunya di lobi Kejagung.

Di sisi lain, pada saat yang bersamaan, tersangka sekaligus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim pun turut diperiksa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved