Berita Viral
Viral Dua Kakek Saling Ejek Cacat Fisik Sampai Akses Jalan Kampung Ditutup
Dua kakek di Blora ribut, saling hina fisik sampai buat susah tetangga lainnya.
"Pihak desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga dilakukan mediasi lanjutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian melakukan mediasi, dan akhirnya, Sabtu sekira pukul 19.00, Suparman berkenan untuk membuka akses jalan," tuturnya.
Kronologi
Bambang Setyo Kunanto selaku Camat Jati mengatakan kronologi dari kejadian ini dikarenakan perseteruan antara Suparman dengan Ngadiyo (66), dimana diketahui dua tahun yang lalu keduanya sempat bercanda di warung kopi.
"Saat bercanda ada kata-kata yang saling menyinggung dengan saling mengejek cacat fisik. Selanjutnya keduanya sering cek-cok," ujar Bambang.
Rumah Suparman terletak di tepi jalan, dengan sebuah lorong di sisi sebelahnya yang berbatasan dengan tanah milik Ngadiyo di belakangnya.
Lorong itu kemudian ditutup dengan pondasi batu kumbung oleh Suparman dengan alasan bahwa tanah lorong tersebut adalah miliknya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Begal di Jambi, Korban yang Jadi Tersangka Kini Dibebaskan Polisi
Setelah berkomunikasi dengan perangkat desa dan babinkamtibmas, Suparman akhirnya membongkar pondasi tersebut pada Rabu, 8 Mei 2024.
Selama komunikasi tersebut, pengukuran dilakukan oleh perangkat desa.
Hasilnya menunjukkan bahwa lorong tersebut sebenarnya merupakan bagian dari tanah desa yang digunakan untuk Sekolah Dasar.
Maka dari itu, Suparman diarahkan untuk mengurus ulang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora.
Namun, pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, Suparman tidak pergi ke BPN. Sebaliknya, ia langsung membangun kembali pondasi dengan batu kumbung untuk menutup akses lorong di samping rumahnya.
"Selanjutnya perangkat desa bersama babinkamtibmas, babinsa, dan Kasi Trantib Jati memediasi untuk dibongkar tetapi ditolak oleh Suparman,"
"Hingga warga sekitar yang berkumpul merasa emosi juga melakukan pemblokiran atau penutupan jalan akses yg masuk depan rumah Suparman dari sebelah kanan dan kiri dengan pondasi batu kumbung," ungkapnya.
Baca juga: Uang Donasi Hasil Lelang Vespa Rp212 Juta Untuk Bangun Masjid, Fati: Semoga Jadi Amal Jariyah
Ketidakselesaian masalah tersebut mengakibatkan unit reskrim dan intel, dengan bantuan anggota lainnya bersama Kasi Trantib Kecamatan Jati, dan perangkat desa, datang ke rumah Suparman.
"Suparman dan keluarga diberikan masukan dan penjelasan sampai sekitar pukul 18.30 hingga akhirnya keluarga Suparman dengan kesadaran sendiri membongkar pondasi batu kumbung masuk lorong tersebut," ujarnya.
Setelah melihat pondasi lorong telah dibongkar, maka warga bergotong-royong untuk membongkar kembali pondasi di depan rumah Suparman, baik di sisi kanan maupun kirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.