Selasa, 10 Maret 2026

Kasus Penikaman di Terminal

Tampang 12 Pelaku Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo, Rata-rata Residivis

Pelaku berinisial AA (44),DRS (18), MT (31), YA (37), AA (24), AW (25), AK (35), MRT (29), KRK (25), dan RA (33) itu terancam hukuman 8  tahun penjara

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tampang 12 Pelaku Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo, Rata-rata Residivis
TribunGorontalo.com/Fernandes
Wajah para pelaku penikaman di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Para pelaku penusukan di Eks Terminal Andalas telah mendengar putusan mereka masing-masing.

Pelaku berinisial RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), AA (44), FG, dan SK (26) itu terancam hukuman 8  tahun penjara.

AK merupakan pelaku utama menusuk korban yakni Ramdan Hulanto. Sementara 7 tersangka lain turut membantu.

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, rata-rata pelaku penikaman adalah residivis kasus serupa.

"Ini rata-rata, bahkan palaku utama residivis dengan pasal yang sama. Pasal penganiayaan berat," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Menurut Ade, para pelaku dijerat sesuai dengan Undang-undang KUHP Pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 atau 56.

"Ancaman delapan tahun untuk kejahatan penganiayaan. Semuanya kan turut serta," tambahnya.

Kapolresta mengaku sempat mengingatkan para pelaku bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan mereka.

Pasalnya, para pelaku rata-rata sudah berkeluarga dan memiliki anak. Namun nyatanya mereka kembali ditangkap karena perbuatan yang sama.

"Ingat anak di rumah. Istri di rumah, kalau begini terus bagaimana mereka," ucap Ade mengulang perkataannya kepada para pelaku.

Barang Bukti

Polisi menunjukkan barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti (Foto: TribunGorontalo.com/Fernandes)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

"Saat penangkapan kami menemukan senjata tajam yang diindikasikan memang selama ini digunakan," kata Ade.

Senjata tajam itu diduga untuk menganiaya korban selain Ramdan.

Pihaknya menemukan tujuh bilah pisau, sebuah senapan dengan lima belas peluru.

Senjata itu bukanlah jenis senjata api. Senjata yang dipakai pelaku menggunakan amunisi gas yang biasa digunakan untuk menyelam.

"Sebetulnya harus ada pemberitahuan ya karena ini (peluru) kalau dimasukkan ke senjata api bisa kaliber 32," terang Ade.

Selain senjata tersebut pihaknya juga mengamankan dua unit mobil pajero dan avanza berwarna hitam. Juga satu unit sepeda motor.

Kondisi Korban

Sebelumnya Ramdan Hulanto, korban penikaman itu sukses menjalani operasi luka. 

Menurut Riski Janto, keluarga Ramdan, pria 32 tahun itu harus jalani operasi di RS Aloie Saboe lantaran mengalami luka robek di area vital sepanjang 7 centimeter (cm).

"Kondisinya masih lemas," ungkap Riski saat ditemui TribunGorontalo.com di RS Aloei Saboe, Kamis malam (09/5/2024). 

Penikaman terhadap Ramdan terjadi tiba-tiba di kawasan Terminal 42 Andalas. Saat itu, ia bersama kawan-kawannya memang kerap nongkrong. 

Tiba-tiba Ramdan diserang. Pelakunya menggunakan mobil pribadi dan melayangkan senjata tajam. 

Luka di pinggang bagian belakang dialami Ramdan, sebab saat itu kabarnya ia mencoba kabur saat penyerangan terjadi tiba-tiba. 

Saat ini keluarga Ramdan pun sedang memikirkan cara membayar rumah sakit. Keluarga berharap pengobatannya ditangani sepenuhnya oleh BPJS.

Pada tempat berbeda, Kompol Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menjelaskan alasan Ramdan mengalami luka di pinggang belakang. 

"Korban sempat jatuh, sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di bagian pinggang korban," ungkap Leo.

Pihaknya kata Leo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tak butuh waktu lama menemukan para terduga pelaku. 

Informasi Jumat (10/5/2024), pihak Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan 11 terduga pelaku. Masing-masing ada yang berusia 18 tahun hingga paling tua 37 tahun. 

Belum diketahui motif para terduga pelaku ini. Pihak kepolisian kini sedang mendalami motif di balik penyerangan tersebut. 

"Kami telah mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” tukas Leo.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved