Kasus Penikaman di Terminal
Tampang 12 Pelaku Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo, Rata-rata Residivis
Pelaku berinisial AA (44),DRS (18), MT (31), YA (37), AA (24), AW (25), AK (35), MRT (29), KRK (25), dan RA (33) itu terancam hukuman 8 tahun penjara
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wajah-para-pelaku-penikaman-di-eks-Terminal-Andalas-Kota-Gorontalo.jpg)
Senjata itu bukanlah jenis senjata api. Senjata yang dipakai pelaku menggunakan amunisi gas yang biasa digunakan untuk menyelam.
"Sebetulnya harus ada pemberitahuan ya karena ini (peluru) kalau dimasukkan ke senjata api bisa kaliber 32," terang Ade.
Selain senjata tersebut pihaknya juga mengamankan dua unit mobil pajero dan avanza berwarna hitam. Juga satu unit sepeda motor.
Kondisi Korban
Sebelumnya Ramdan Hulanto, korban penikaman itu sukses menjalani operasi luka.
Menurut Riski Janto, keluarga Ramdan, pria 32 tahun itu harus jalani operasi di RS Aloie Saboe lantaran mengalami luka robek di area vital sepanjang 7 centimeter (cm).
"Kondisinya masih lemas," ungkap Riski saat ditemui TribunGorontalo.com di RS Aloei Saboe, Kamis malam (09/5/2024).
Penikaman terhadap Ramdan terjadi tiba-tiba di kawasan Terminal 42 Andalas. Saat itu, ia bersama kawan-kawannya memang kerap nongkrong.
Tiba-tiba Ramdan diserang. Pelakunya menggunakan mobil pribadi dan melayangkan senjata tajam.
Luka di pinggang bagian belakang dialami Ramdan, sebab saat itu kabarnya ia mencoba kabur saat penyerangan terjadi tiba-tiba.
Saat ini keluarga Ramdan pun sedang memikirkan cara membayar rumah sakit. Keluarga berharap pengobatannya ditangani sepenuhnya oleh BPJS.
Pada tempat berbeda, Kompol Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menjelaskan alasan Ramdan mengalami luka di pinggang belakang.
"Korban sempat jatuh, sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di bagian pinggang korban," ungkap Leo.
Pihaknya kata Leo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tak butuh waktu lama menemukan para terduga pelaku.
Informasi Jumat (10/5/2024), pihak Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan 11 terduga pelaku. Masing-masing ada yang berusia 18 tahun hingga paling tua 37 tahun.
Belum diketahui motif para terduga pelaku ini. Pihak kepolisian kini sedang mendalami motif di balik penyerangan tersebut.
"Kami telah mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” tukas Leo.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya