Dugaan Pungli di SD
Dituding Pungli, Kepsek SDN 1 Mootilango Gorontalo Batalkan Pengumpulan Dana dari Wali Murid
Pengumpulan dana untuk siswa-siswi kelas VI SDN I Mootilango, Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, akhirnya dibatalkan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Informasi pungli itu sebelumnya sempat viral di salah satu akun instagram @gtlo.karlota.
Dalam unggahan dituliskan adanya dana tambahan untuk siswa-siswi sekolah dasar pada pelaksanaan ujian hingga pengambilan ijazah.
Pada slide selanjutnya, berisi rincian item beserta harga, dengan besaran Rp 260 ribu/ siswa. Akumulasi dari total dana yang diduga pungli itu mencapai Rp9.880.000.
Tak hanya itu, unggahan itu mempertanyakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Beragam komentar dilontarkan warganet. Rata-rata menyayangkan kasus yang diduga terjadi di SDN I Mootilango tersebut, Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.
Menanggapi hal tersebut, Frengki Pomalingo, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo angkat bicara.
Saat dikonfirmasi oleh TribunGorontalo.com, Frengki menyebut bahwa informasi adanya dugaan pungli itu telah diterimanya beberapa hari lalu.
"Dan kepala sekolahnya Rahmat Alulu juga datang ke kantor memberikan klarifikasi," ujarnya, Minggu (12/5/2024).
Awalnya terang Frengki, pihak sekolah bersama orang tua murid kelas VI SD, melakukan rapat komite.
Hal itu diperkuat bukti foto dan daftar kehadiran orang tua/ wali murid.
Rapat komite itu membahas perihal pelaksanaan kegiatan siswa-siswi kelas VI SD.
Awalnya pihak sekolah memaparkan sejumlah kegiatan dan estimasi anggaran yang dibutuhkan.
Angka awal ysebesar Rp 300-an ribu yang harus dibayarkan oleh setiap siswa-siswi. Namun berdasarkan kesepakatan, angka tersebut turun menjadi Rp 220 ribu.
"Dalam rapat itu, semua orang tua sudah sepakat mengenai kegiatan yang pihak sekolah maksud," terang Frengki.
Frengki menyebut, bilamana ada salah satu guru yang tidak senang dengan kepemimpinan Rahmat sebagai kepala sekolah.
"Padahal dari awal orang tua sudah setuju, namun kesepakatan itu justru dinilai pungli. Dan saat ini dikeluhkan ke Pemkab Gorontalo," ujarnya.
Adapun perihal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Frengki menyebut, jika tidak semua kegiatan sekolah masuk dalam alokasi dana BOS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-rapat-komite-SDN-1-Mootilango.jpg)