Dugaan Pungli di SD
BREAKING NEWS: Ombudsman Akan Selidiki Kasus Dugaan Pungli di SD Kabupaten Gorontalo
Ombudsman akan melakukan penyelidikan atas dugaan pungli yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Azhary-Fardiansyah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ombudsman RI perwakilan Gorontalo akan menyelidiki dugaan pungli di sekolah dasar (SD) wilayah Kabupaten Gorontalo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Azhary Fardiansyah.
"Iya besok atau lusa kemungkinan kami akan turun," kata Azhary Fardiansyah saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (12/5/2024).
Kendatipun kasus ini masih berstatus dugaan dan belum ada laporan, kata Azhary, pihaknya akan mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah tersebut.
Ombudsman disebut akan langsung mendatangi pihak sekolah yang sempat dituding terlibat pungli.
Ia menyebut rincian dan estimasi biaya yang sempat viral itu masuk dalam kategori dugaan pelanggaran.
"Termasuk ada item sedekah untuk tamu VIP," timpalnya.
Kalaupun ada kesepakatan bersama orang tua, tetap harus diselidiki.
"Kita juga harus pastikan lebih dulu, apa ini sifatnya wajib dibayarkan atau hanya suka rela.
"Sehingga kami akan turun langsung, menelusuri fakta-fakta di lapangan," terangnya.
Jika terbukti terdapat pelanggaran, Ombudsman akan membuat rekomendasi ke dinas terkait.
"Punishment-nya nanti ke pihak pemda, kita hanya memberikan rekomendasi saja," tutupnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo juga memberikan penjelasan atas dugaan pungli tersebut.
Informasi pungli itu sebelumnya sempat viral di salah satu akun instagram @gtlo.karlota.
Dalam unggahan dituliskan adanya dana tambahan untuk siswa-siswi sekolah dasar pada pelaksanaan ujian hingga pengambilan ijazah.
Pada slide selanjutnya, berisi rincian item beserta harga, dengan besaran Rp 260 ribu/ siswa. Akumulasi dari total dana yang diduga pungli itu mencapai Rp9.880.000.
Tak hanya itu, unggahan itu mempertanyakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dapatkan Informasi lain dari TribunGorontalo.com via saluran Whatsapp di sini