Gorontalo Memilih
Salahudin Gandeng Vicky Prasetyo untuk Pikada Pohuwato, Bawa 12 Ribu Dukungan ke KPU
Syarat dukungan diserahkan langsung oleh Salahudin Pakaya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu, 12 Mei pukul 23.20 Wita.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Pasangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo resmi menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato untuk Pilkada Gorontalo 2024.
Syarat dukungan diserahkan langsung oleh Salahudin Pakaya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu, 12 Mei pukul 23.20 Wita.
Penyerahan syarat dukungan ini diserahkan di 40 menit sisa batas waktu penyerahan syarat dukungan untuk bakal paslon bupati dan wakil bupati jalur independen.
Sebelumnya diketahui, KPU membuka jadwal penyerahan syarat dukungan untuk paslon yang akan maju jalur independen sejak 8-12 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Salahudin Pakaya menjelaskan bahwa Viki Prasetyo, bakal calon wakilnya, tidak bisa hadir karena sedang dalam masa pemulihan sakit.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Desa Teratai, Bau Busuk Menyengat, Warga Tahan Napas
Total dukungan yang dibawa Salahudin mencapai 12 ribu. Jumlah ini melebihi batal minimum yang disyaratkan oleh KPU yakni 11.147.
"Vickri Prasetyo masih sakit, tapi soal dirinya siap untuk bertarung bersama, Vicky siap. Disamping itu dukungan yang kami berikan melebihi batas persyaratan bakal calon bupati bupati dan wakil bupati Pohuwato," paparnya.
Firman Ikhwan menyatakan, Salahudin dan Vicky jadi satu-satunya paslon yang menyambangi KPU Pohuwato sejak 8 Mei 2024.
"Hanya satu paslon yang memasukan berkas dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pohuwato jalur perseorangan," tuturnya.
Dijelaskan pula oleh Firman bahwa jumlah dukungan yang dimasukan Salahudin Pakaya berasal dari 11 kecamatan dari total 7 kecamatan yang dipersyaratkan.
Baca juga: KPU Kabupaten Gorontalo Minta Pemda Izinkan ASN jadi Anggota PPK Pilkada 2024
"Dukungan yang masuk 12.155 dan itu melebihi dari target yang ditetapkan dari paslon Perseorangan," tandasnya.
Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan ini turut disaksikan oleh Ketua Bawaslu Yolanda Harun, didampingi oleh Anggota Bawaslu Amran Hulubangga dan Munawar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.