Pemkot Gorontalo
Indeks SPBE Kota Gorontalo Cukup, Ismail Madjid: Perlu Perbaikan
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan evaluasi SPBE yang diselenggarakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY), Kota Gorontalo pada Senin (13/5/2024).
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota -- Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan evaluasi SPBE yang diselenggarakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY), Kota Gorontalo pada Senin (13/5/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPBE memegang peranan penting dalam mengakselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
"Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Kota Nomor 18 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SPBE, kita terus berbenah dan melakukan perbaikan secara bertahap, baik dari segi kebijakan maupun implementasi," jelas Ismail.
Ia mengakui bahwa mewujudkan SPBE bukanlah hal yang mudah, membutuhkan pemahaman dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak.
Baca juga: Salahudin Gandeng Vicky Prasetyo untuk Pikada Pohuwato, Bawa 12 Ribu Dukungan ke KPU
Berdasarkan hasil evaluasi, indeks SPBE Kota Gorontalo berada di level "Cukup" dengan nilai 2,59. Nilai ini diperoleh dari empat indikator penilaian.
"Meskipun nilai ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, saya harap kegiatan ini dapat mendorong kita untuk tidak hanya meningkatkan nilai indeks SPBE, tetapi juga mampu mengimplementasikan SPBE dengan sebaik-baiknya," ujar Ismail.
Ia menekankan bahwa evaluasi ini menjadi bahan penting bagi Pemkot Gorontalo untuk memperbaiki indikator yang masih memiliki nilai rendah.
"SPBE menjadi indikator sejauh mana perkembangan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, mari kita jadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Panigoro, menegaskan bahwa SPBE bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan tugas bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Gorontalo.
Baca juga: KPU Kabupaten Gorontalo Minta Pemda Izinkan ASN jadi Anggota PPK Pilkada 2024
"Diperlukan pemahaman bersama bahwa SPBE ini milik kita semua, sehingga kita perlu memiliki komitmen yang kuat untuk menyelenggarakannya dengan sebaik-baiknya," ungkap Daud.
Kegiatan evaluasi SPBE ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui daring.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman dan komitmen seluruh pihak terhadap SPBE semakin meningkat, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan transparan di Kota Gorontalo. ADV (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.