Jumat, 13 Maret 2026

Penemuan Mayat Bayi di Denpasar

Kronologi Penemuan Mayat Bayi Paper Bag di Denpasar Bali, Terselip Surat Wasiat dan Uang Pemakaman

Berikut kronologi lengkap dari penemuan bayi paper bag di Denpasar, Bali. Ada surat wasiat dan uang Rp 1 Juta untuk pemakaman.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Kronologi Penemuan Mayat Bayi Paper Bag di Denpasar Bali, Terselip Surat Wasiat dan Uang Pemakaman
Tribunnews.com
Sosok mayat bayi yang ditemukan pada bak mobil pick up di Padangsambian Klod, Denpasar, Bali pada 10 Mei 2024. Penemuan mayat bayi dalam paper bag di sebuah pickup membuat geger masyarakat Padangsambian Klod, Denpasar, Bali terlebih ada uang dan surat wasiat. (Ist) 

Pasalnya, mobil tersebut terakhir digunakan oleh Sutama pada Kamis, 9 Mei 2024, dalam keadaan bak mobil yang masih kosong.

“Saksi yang mengendarai mobil pickup L300 No. Pol : DK 1153 XX, memarkir kendaraan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita.”

“Dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut,” ungkap Kasi Humas.

Kemudian, tim Identifikasi Forensik Polresta Denpasar datang sekitar pukul 08.00 Wita dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Sebagai hasilnya, bayi tersebut disebut lahir dalam kondisi yang normal.

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, jasad bayi itu kemudian dibawa ke ruang jenazah RSUP IGNG Ngoerah menggunakan ambulans dari BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 08.30 Wita.

Isi Surat Wasiat Orang Tua Bayi di Papaer Bag, Titip Uang Rp1 Juta untuk Pemakaman Hingga Arti Nama

Orang tua dari bayi yang ditemukan di dalam mobil Pickup di Denpasar sebelumnya meninggalkan sebuah surat wasiat yang disisipkan dengan uang pemakaman.

Dalam surat yang tertulis di selembar kertas itu, terdapat sejumlah permintaan terakhir dari kedua orang tua sang bayi.

Surat tersebut mencakup beragam hal, mulai dari penjelasan tentang makna nama bayi mereka hingga permintaan untuk menyisihkan uang sebesar Rp1 juta untuk membiayai proses pemakaman.

Berikut ini rangkuman isi lengkap dari surat wasiat yang ditinggalkan oleh orang tua bayi tersebut di dalam mobil Pickup.

Nama : Hamzah Karim (anak yang kuat teguh dan mulia serta murah hati)

Tanggal lahir: 8 Mei 2024

Tanggal wafat: 8 Mei 2024

Surat yang ditemukan di sekitar jenazah bayi di bak mobil pick up pada 10 Mei 2024 berpesan agar dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar, Bali. (ist)
Surat yang ditemukan di sekitar jenazah bayi di bak mobil pick up pada 10 Mei 2024 berpesan agar dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar, Bali. (ist) (Tribunnews.com)
"Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan Syariat Islam.
Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT
Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik.
Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak
Terimakasih yang sebesar-besarnya!!!
1 pesan lagi, saya ingin anak saya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari Jl. Maruti no. 13 Pemecutan Kaja."

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Mayat Bayi dalam Paper Bag di Denpasar, Surat Wasiat dan Uang Pemakaman Rp 1 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2024/05/11/kronologi-lengkap-mayat-bayi-dalam-paper-bag-di-denpasar-surat-wasiat-dan-uang-pemakaman-rp-1-juta?page=2
Penulis: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved