Penemuan Mayat Bayi di Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi Paper Bag di Denpasar Bali, Terselip Surat Wasiat dan Uang Pemakaman
Berikut kronologi lengkap dari penemuan bayi paper bag di Denpasar, Bali. Ada surat wasiat dan uang Rp 1 Juta untuk pemakaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sosok-mayat-bayi-yang-ditemukan-pada-bak-mobil-pick-up_jpg.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Berikut kronologi lengkap dari penemuan bayi paper bag di Denpasar, Bali. Ada surat wasiat dan uang Rp 1 Juta untuk pemakaman.
Kejadian penemuan jasad bayi dalam sebuah tas kertas di bak pickup telah menghebohkan warga Padangsambian Klod, Denpasar, Bali.
Sampai saat ini, orangtua bayi yang meninggalkan surat wasiat dan uang sebesar Rp 1 Juta untuk pemakaman masih belum teridentifikasi.
Polisi telah mengungkap kronologi lengkap temuan mayat bayi berdasarkan keterangan dari beberapa saksi.
Ketut Sukad selaku Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I mengatakan bahwa mayat bayi tersebut ditemukan pertama kali di bak mobil pick up merk Mitsubishi L300 dengan plat nomor DK 1153 XX.
Baca juga: Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur pada Sabtu 11 Mei 2024, Berjarak 12 Kilometer
“Telah ditemukan bayi di atas mobil pickup L300 dalam keadaan meninggal,” seperti keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Saksi bernama Zulham (45) yang pertama kali menemukan mayat bayi laki-laki itu.
Zulham memberikan kesaksiannya kepada petugas, bahwa awalnya dia hendak ke toilet yang berada di sekitar TKP sekira pukul 05.30 Wita.
Zulham setelah keluar dari toilet, ia kemudian melihat sebuah tas yang terletak di atas bak mobil pick up milik majikannya.
Dia yang curiga lantas segera memeriksa isi dari tas tersebut dan mendapati adanya sesosok bayi didalamnya.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Epy Kusnandar Disebut Stres Sepi Job hingga Istri Jualan Gorengan
“Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi, saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut,” terang AKP Sukadi.
Setelahnya, Zulham segera memberitahukan hal yang ditemukannya kepada Padma selaku rekan kerjanya, kemudian kembali ke tempat tinggalnya.
Ditempat lain, I Made Sutama (39) selaku saksi lainnya menerangkan bahwa ia mendapat informasi mengenai penemuan mayat bayi di atas bak mobil dari Zulham sekitar pukul 06.30 Wita.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Sutama segera menuju lokasi dan dengan cepat mendekati mobil tersebut.
Baca juga: Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Kronologinya
Dengan jelas, Made Sutama menemukan keberadaan jasad bayi di dalam mobil tersebut.
Pasalnya, mobil tersebut terakhir digunakan oleh Sutama pada Kamis, 9 Mei 2024, dalam keadaan bak mobil yang masih kosong.
“Saksi yang mengendarai mobil pickup L300 No. Pol : DK 1153 XX, memarkir kendaraan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita.”
“Dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut,” ungkap Kasi Humas.
Kemudian, tim Identifikasi Forensik Polresta Denpasar datang sekitar pukul 08.00 Wita dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Sebagai hasilnya, bayi tersebut disebut lahir dalam kondisi yang normal.
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, jasad bayi itu kemudian dibawa ke ruang jenazah RSUP IGNG Ngoerah menggunakan ambulans dari BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 08.30 Wita.
Isi Surat Wasiat Orang Tua Bayi di Papaer Bag, Titip Uang Rp1 Juta untuk Pemakaman Hingga Arti Nama
Orang tua dari bayi yang ditemukan di dalam mobil Pickup di Denpasar sebelumnya meninggalkan sebuah surat wasiat yang disisipkan dengan uang pemakaman.
Dalam surat yang tertulis di selembar kertas itu, terdapat sejumlah permintaan terakhir dari kedua orang tua sang bayi.
Surat tersebut mencakup beragam hal, mulai dari penjelasan tentang makna nama bayi mereka hingga permintaan untuk menyisihkan uang sebesar Rp1 juta untuk membiayai proses pemakaman.
Berikut ini rangkuman isi lengkap dari surat wasiat yang ditinggalkan oleh orang tua bayi tersebut di dalam mobil Pickup.
Nama : Hamzah Karim (anak yang kuat teguh dan mulia serta murah hati)
Tanggal lahir: 8 Mei 2024
Tanggal wafat: 8 Mei 2024
"Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan Syariat Islam.
Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT
Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik.
Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak
Terimakasih yang sebesar-besarnya!!!
1 pesan lagi, saya ingin anak saya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari Jl. Maruti no. 13 Pemecutan Kaja."
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Mayat Bayi dalam Paper Bag di Denpasar, Surat Wasiat dan Uang Pemakaman Rp 1 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2024/05/11/kronologi-lengkap-mayat-bayi-dalam-paper-bag-di-denpasar-surat-wasiat-dan-uang-pemakaman-rp-1-juta?page=2
Penulis: Theresia Felisiani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.